Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka? Cek Gaji dan Cara Daftarnya

M. Reza Sulaiman

Minggu, 15 Desember 2024 | 10:45 WIB
Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka? Cek Gaji dan Cara Daftarnya
Ilustrasi Pendamping Desa - Link Pendaftaran Pendamping Desa 2025 (Freepik)

Suara.com - Masyarakat menanyakan kapan rekrutmen Pendamping Desa 2025 dibuka oleh pemerintah. Pendamping desa sendiri merupakan tenaga pendamping profesional di tingkat desa yang ada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ini dia link pendaftaran pendamping desa 2025.

Pendamping Desa menjalankan tugas secara langsung di desa dengan status tingkat terampil pemula dibantu oleh Pendamping Lokal Desa (PLD). Peran Pendamping Desa sendiri adalah untik memastikan bahwa kebijakan dan proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah bisa berjalan lancar, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Nantinya, pendamping lokal desa akan mendampingi satu sampai empat desa di wilauah kecamatan lokasi tugas. Adapun status kerjanya masih kontrak dan bisa diperpanjang setiap tahun selama masih memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Untuk tenaga pendamping desa yang telah dikontrak akan menerima gaji per bulan. Diketahui, komponen gaji itu terdiri dari honorarium serta bantuan operasional yang nominalnya tergantung pada jenis pendamping serta wilayah tugas.

Apakah Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka?

Rekrutmen pendamping desa untuk tahun 2025 belum dibuka, dan informasi yang beredar mengenai hal tersebut di media sosial telah dikonfirmasi sebagai hoaks oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Menteri Yandri Susanto menegaskan bahwa saat ini tidak ada proses rekrutmen yang berlangsung dan masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pungutan liar yang mungkin terjadi dalam proses tersebut.

Informasi seputar posisi Pendamping Desa bisa didapat secara online melalui situs resmi dan media sosial Kemendesa, yakni:

Meski begitu, tidak ada salahnya masyarakat mempersiapkan diri dengan mempelajari apa saja syarat, tugas, dan besaran gaji Pendamping Desa.

baca juga

Syarat Pendamping Desa 2025

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon Pendamping Desa 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pendidikan minimal D3 dari jurusan yang berhubungan (seperti sosial, ekonomi, pembangunan, dan lain-lain)
  3. Berusia antara 25-45 tahun ketika mendaftar
  4. Sehat secara fisik dan mental
  5. Bersedia bekerja di lapangan dalam medan yang menantang
  6. Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim
  7. Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun
  8. Diutamakan mempunyai pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
  9. Mampu mengoperasikan komputer dasar seperti program office (Word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan sosial media
  10. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas kerja
  11. Diutamakan warga desa di kecamatan setempat

Gaji Pendamping Desa

Nominal gaji pendamping desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Bantuan Biaya Operasional Tenaga Pendamping Profesional.

Sebagaimana disinggung sebelumnya, besaran gaji Pendamping Desa tergantung dari jenis pendamping serta lokasi ditugaskan. Berikut adalah rinciannya:

1. Gaji Pendamping Desa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Pendamping Desa 2025, Lengkap dengan Cara Mendaftar!

Syarat Pendamping Desa 2025, Lengkap dengan Cara Mendaftar!

News | Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:33 WIB

Apa Tugas Pendamping Desa 2025? Dapat Gaji Bukan Main-main!

Apa Tugas Pendamping Desa 2025? Dapat Gaji Bukan Main-main!

News | Jum'at, 13 Desember 2024 | 16:02 WIB

Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka? Ini Penjelasannya

Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka? Ini Penjelasannya

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 11:12 WIB

Terkini

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

×