Status 'Pecatan' PDIP Bikin Posisi Tawar Jokowi Lemah Bila Gabung Parpol Lain

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Rabu, 18 Desember 2024 | 10:19 WIB
Status 'Pecatan' PDIP Bikin Posisi Tawar Jokowi Lemah Bila Gabung Parpol Lain
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui, Selasa (17/12/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Status Joko Widodo (Jokowi) yang dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi beban politik buat pribadinya, apabila kemudian memutuskan bergabung dengan partai politik lain.

Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing menyebutkan bahwa label 'pecatan' akan membuat posisi tawar Jokowi menjadi negatif.

"Walaupun Jokowi diterima sebagai anggota atau kader sebuah partai politik, label pecat akan menjadi beban komunikasi politik bagi Jokowi ketika terjadi proses politik antarindividu dan antarfaksi di internal partai," katanya dalam keterangannya kepada Suara.com, Rabu(18/12/2024).

Emrus juga menyoroti bahwa kekinian belum ada partai besar yang secara kelembagaan menyatakan permohonan kepada Jokowi untuk bergabung dengan partainya.

Bahkan, ia menilai apabila ada partai yang menerima Jokowi, hal tersebut kemungkinan besar dilakukan dengan standar komunikasi politik yang normatif.

"Paling juga pihak partai mengatakan standart, yaitu bersedia menerima siapapun yang mau masuk ke partai asal sesuai dengan AD/ART partai," katanya.

Dalam situasi seperti itu, Emrus menilai apabila Jokowi bergabung dengan parpol, tidak akan secara langsung menempati posisi strategis yang mampu memengaruhi keputusan partai.

Tiga Kemungkinan

Menurutnya, Presiden RI ke-7 tersebut setidaknya hanya memiliki tiga kemungkinan langkah yang nampak masih ideal.

baca juga

Pertama, menggantikan anak bungsunya Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI. Namun, Emrus mempertanyakan apakah hal ini mungkin terjadi, mengingat Kaesang baru saja menjabat sebagai Ketua Umum PSI dengan dukungan internal yang kuat.

Kedua, mendirikan partai baru, misalnya Partai ProJokowi (Projo). Namun, Emrus menegaskan bahwa mendirikan partai baru membutuhkan biaya yang sangat besar.

"Pertanyaan kritikal, apakah Jokowi sudah memiliki dana yang sangat-sangat besar itu?" ujarnya.

Selain itu, nama Partai Projo juga dapat menciptakan pengkultusan terhadap sosok Jokowi, yang berpotensi menjadikan partai tersebut bersifat sentralistik. Hal ini bertentangan dengan prinsip keberagaman pemikiran dalam demokrasi.

Ketiga, Jokowi bisa memilih untuk menghabiskan waktunya bersama keluarga dan bermain dengan cucu-cucunya.

Langkah ini, menurut Emrus, dapat menjadi pilihan yang lebih bijak jika Jokowi memutuskan untuk benar-benar menjauh dari dunia politik setelah selesai menjabat sebagai presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Dipecat PDIP, Gibran Ngaku Senasib dengan Tokoh Pemuda Katolik: Perbedaan Hal Biasa

Curhat Dipecat PDIP, Gibran Ngaku Senasib dengan Tokoh Pemuda Katolik: Perbedaan Hal Biasa

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 10:12 WIB

PPP Minati Jokowi Buat Jadi Ketum, Sekjen Ungkap Rangkul Tokoh untuk Besarkan Partai

PPP Minati Jokowi Buat Jadi Ketum, Sekjen Ungkap Rangkul Tokoh untuk Besarkan Partai

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 10:06 WIB

Yasonna Laoly Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku, PDIP: Sarat Muatan Politis

Yasonna Laoly Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku, PDIP: Sarat Muatan Politis

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 09:50 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×