Pengadilan Makzulkan Presiden Korsel, Yoon Diperintahkan Serahkan Bukti Darurat Militer

Aprilo Ade Wismoyo

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:38 WIB
Pengadilan Makzulkan Presiden Korsel, Yoon Diperintahkan Serahkan Bukti Darurat Militer
Presiden Yoon Suk Yeol memberikan pidato publik dari kediamannya di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [Handout / Kantor Kepresidenan Korea Selatan / AFP]

Suara.com - Tim hukum presiden Korea Selatan yang dimakzulkan berpendapat pada hari Kamis bahwa Yoon Suk Yeol tidak melakukan pemberontakan selama pemberlakuan darurat militer yang dramatis bulan ini.

Yoon dilucuti dari tugasnya oleh parlemen dalam pemungutan suara pemakzulan pada akhir pekan setelah deklarasi darurat militernya yang berumur pendek pada tanggal 3 Desember, yang menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik terburuk dalam beberapa dekade.

Mahkamah Konstitusi memulai proses terhadap Yoon pada hari Senin dan memiliki waktu sekitar enam bulan untuk memutuskan apakah akan menegakkan pemakzulannya.

Yoon juga sedang diselidiki oleh tim gabungan dari polisi, kementerian pertahanan, dan penyelidik antikorupsi.

"Di mana di dunia seorang pemimpin menyatakan pemberontakan selama konferensi pers langsung?" Seok Dong-hyeon, juru bicara tim hukum Yoon, mengatakan pada jumpa pers di Seoul.

Yoon membuat deklarasi darurat militernya dalam pengumuman televisi langsung, meskipun itu ditolak oleh anggota parlemen beberapa jam kemudian.

“Di mana Anda bisa menemukan pemberontakan yang berakhir dalam waktu dua atau tiga jam karena Majelis Nasional memerintahkan mereka untuk menghentikan darurat militer?” kata Seok.

Anggota parlemen Korea Selatan memaksa masuk ke parlemen melalui barisan tentara untuk menolak deklarasi darurat militer Yoon.

Protes besar-besaran terhadap pemimpin yang digulingkan, dengan demonstrasi kecil yang mendukungnya, telah mengguncang ibu kota Korea Selatan.

baca juga

Yoon dan beberapa lingkaran dalamnya menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup, atau bahkan hukuman mati, jika terbukti bersalah. Dia tetap berada di bawah larangan bepergian.

Seok mengatakan Yoon tetap “jelas dan percaya diri” tentang memperjuangkan kasusnya di pengadilan.

Yoon gagal hadir di hadapan pengawas korupsi Korea Selatan pada hari Rabu setelah dipanggil untuk diinterogasi, kata Kantor Investigasi Korupsi.

Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan Yoon pada hari Rabu untuk menyerahkan dekrit darurat militernya, serta catatan rapat kabinet yang diadakannya tepat sebelum dan setelah pengumuman.

Mahkamah telah menetapkan sidang pendahuluan pada tanggal 27 Desember, meskipun Yoon tidak diharuskan untuk hadir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Politik Korsel: Detik-Detik Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol!

Drama Politik Korsel: Detik-Detik Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol!

Video | Kamis, 19 Desember 2024 | 12:05 WIB

Presiden Yoon Suk Yeol Enggan Hadiri Panggilan Penegak Hukum terkait Dugaan Pemberontakan

Presiden Yoon Suk Yeol Enggan Hadiri Panggilan Penegak Hukum terkait Dugaan Pemberontakan

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 17:08 WIB

Detik-Detik Terakhir: Presiden Korea Selatan Terancam Ditangkap Jika Mangkir dari Interogasi

Detik-Detik Terakhir: Presiden Korea Selatan Terancam Ditangkap Jika Mangkir dari Interogasi

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 11:33 WIB

Drama Pemakzulan Yoon: Perebutan Kursi Hakim MK Memanas

Drama Pemakzulan Yoon: Perebutan Kursi Hakim MK Memanas

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 08:53 WIB

IU Dikecam Akibat Beri Dukungan untuk Pendemo Pemakzulan Yoon Suk Yeol

IU Dikecam Akibat Beri Dukungan untuk Pendemo Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Your Say | Selasa, 17 Desember 2024 | 16:28 WIB

Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan

Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:03 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB