Detik-Detik Terakhir: Presiden Korea Selatan Terancam Ditangkap Jika Mangkir dari Interogasi

Aprilo Ade Wismoyo

Rabu, 18 Desember 2024 | 11:33 WIB
Detik-Detik Terakhir: Presiden Korea Selatan Terancam Ditangkap Jika Mangkir dari Interogasi
Presiden Yoon Suk Yeol (x.com)

Suara.com - Jaksa Korea Selatan pada hari Selasa memerintahkan Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan untuk hadir pada akhir pekan untuk diinterogasi terkait kegagalannya dalam menerapkan darurat militer atau menghadapi kemungkinan penangkapan, kata kantor berita Yonhap.

Yoon, yang diskors dari jabatannya oleh parlemen pada hari Sabtu, sedang diselidiki atas dugaan pemberontakan oleh jaksa Korea Selatan dan tim gabungan dari polisi, kementerian pertahanan, dan penyidik antikorupsi.

Presiden dan beberapa orang terdekatnya menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup, atau bahkan hukuman mati, jika terbukti bersalah. Ia tetap berada di bawah larangan bepergian.

Pada hari Selasa, jaksa memperingatkan Yoon untuk hadir dalam pemeriksaan terkait penerapan darurat militernya pada hari Sabtu atau menghadapi kemungkinan surat perintah penangkapan, kata Yonhap mengutip jaksa penuntut.

Unit investigasi gabungan juga meluncurkan penggerebekan terhadap layanan keamanan Yoon dalam upaya untuk mendapatkan rekaman telepon, kata kantor berita tersebut.

Unit tersebut sebelumnya telah meminta presiden yang diskors untuk hadir menjawab pertanyaan pada hari Rabu tetapi ditolak oleh kantornya, kata seorang pejabat kepada wartawan.

Para penyidik meminta Yoon datang ke kantor pada pukul 10 pagi (0100 GMT) untuk diinterogasi atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, kata mereka.

Namun, panggilan tersebut "dikembalikan sebagai 'tidak terkirim'" oleh kantor kepresidenan, kata mereka dalam sebuah pernyataan.

"Identitas orang yang menolak menerimanya tidak diketahui," imbuh mereka.

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada hari Senin memulai proses hukum terhadap Yoon dan memiliki waktu sekitar enam bulan untuk menentukan apakah akan mendukung pemakzulannya.

Seorang juru bicara pengadilan mengatakan hakim telah menjadwalkan sidang pendahuluan pada tanggal 27 Desember, yang tidak mengharuskan Yoon untuk hadir.

Yoon diberhentikan oleh parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu atas upayanya yang tidak lama untuk menangguhkan pemerintahan sipil, yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam kekacauan politik terburuk dalam beberapa tahun.

Pemilihan umum baru harus diadakan dalam waktu dua bulan jika pemecatannya ditegakkan oleh Mahkamah Konstitusi. Perdana Menteri Han Duck-soo menjabat sebagai pemimpin sementara menggantikan Yoon.

Protes besar-besaran terhadap pemimpin yang digulingkan, dengan demonstrasi kecil yang mendukungnya, telah mengguncang ibu kota Korea Selatan sejak dekrit darurat militernya yang berlaku singkat pada 3 Desember.

Demonstran di kedua kubu telah bersumpah untuk terus menekan saat Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan nasib Yoon.

Pada Senin malam, ratusan warga Korea Selatan mengadakan acara peringatan di pusat kota Seoul yang menyerukan pemecatannya secara resmi.

"Saya datang ke sini lagi, berharap bahwa kita tidak akan pernah memiliki presiden seperti ini lagi," kata Kim Chan-suk, 67 tahun, kepada AFP di demonstrasi tersebut.

"Saya keluar setiap hari untuk melanjutkan perjuangan hingga Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusannya," kata pengunjuk rasa Han Myung-hak, 52 tahun, kepada AFP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Pemakzulan Yoon: Perebutan Kursi Hakim MK Memanas

Drama Pemakzulan Yoon: Perebutan Kursi Hakim MK Memanas

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 08:53 WIB

IU Dikecam Akibat Beri Dukungan untuk Pendemo Pemakzulan Yoon Suk Yeol

IU Dikecam Akibat Beri Dukungan untuk Pendemo Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Your Say | Selasa, 17 Desember 2024 | 16:28 WIB

Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan

Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:03 WIB

Yoon Suk Yeol Bantah Pengumuman Darurat Militer sebagai Bentuk Pemberontakan

Yoon Suk Yeol Bantah Pengumuman Darurat Militer sebagai Bentuk Pemberontakan

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 14:18 WIB

Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'

Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'

Tekno | Senin, 16 Desember 2024 | 20:18 WIB

Drama Politik Korsel, Jenderal Kwak Dituduh Hasut Kerusuhan

Drama Politik Korsel, Jenderal Kwak Dituduh Hasut Kerusuhan

News | Senin, 16 Desember 2024 | 18:47 WIB

Terkini

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:54 WIB

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:47 WIB

Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK

Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:30 WIB

Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy

Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:14 WIB

545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas

545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:58 WIB

Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim

Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:56 WIB

75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!

75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:53 WIB

Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:51 WIB

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:43 WIB

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:32 WIB