Drama Pemakzulan Yoon: Perebutan Kursi Hakim MK Memanas

Aprilo Ade Wismoyo

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:53 WIB
Drama Pemakzulan Yoon: Perebutan Kursi Hakim MK Memanas
Foto udara menunjukkan bendera Korea Selatan berkibar tertiup angin saat para pengunjuk rasa yang menuntut penggulingan Presiden Yoon Suk Yeol merayakan kemenangan setelah mosi pemakzulan terhadap Yoon disahkan di luar Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [Jung Yeon-je / AFP]

Suara.com - Partai penguasa dan oposisi di Korea Selatan pada Selasa (17/12) berselisih mengenai pengisian posisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) baru untuk sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, di mana masih ada tiga dari sembilan posisi hakim yang kosong.

Ketua fraksi Partai Kekuatan Rakyat, Kweon Seong-dong, yang merupakan partai berhaluan konservatif, menyatakan dalam pertemuan partai bahwa tidak mungkin bagi pelaksana tugas presiden untuk menuk hakim baru sebelum keputusan pemakzulan disahkan oleh MK.

Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck-soo, saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas presiden setelah pemakzulan Yoon di Majelis Nasional pada Sabtu (14/12) yang mengakibatkan penangguhan tugas kepresidenan Yoon hingga 180 hari, selama periode tersebut MK akan membahas mosi pemakzulan.

Kweon menegaskan bahwa ketika kekuasaan presiden ditangguhkan, pelaksana tugas presiden tidak memiliki kewenangan untuk menunjuk hakim MK baru dan harus berhati-hati dalam meninjau pelaksanaan kewenangannya.

Sementara itu, Ketua fraksi Partai Demokrat, Park Chan-dae, yang merupakan partai oposisi utama, mengungkapkan bahwa sebaiknya sidang pemakzulan dilanjutkan dengan sembilan hakim konstitusi lengkap, bukan hanya enam hakim yang ada saat ini, untuk menjaga keadilan dan kredibilitas persidangan.

Park berjanji akan mempercepat proses pengesahan tiga hakim MK yang direkomendasikan oleh Majelis Nasional dan menekankan bahwa presiden hanya dapat menunjuk hakim yang direkomendasikan oleh parlemen sesuai dengan konstitusi.

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan terdiri dari sembilan hakim, di mana tiga di antaranya dicalonkan oleh presiden, tiga oleh ketua Mahkamah Agung, dan tiga oleh Majelis Nasional. Partai Demokrat dan Partai Kekuatan Rakyat masing-masing merekomendasikan dua dan satu hakim.

Minimal dua pertiga dari sembilan anggota MK harus menyetujui mosi pemakzulan untuk menghapus Yoon dari jabatannya. Jika MK mengesahkan pemakzulan, pemilihan presiden dini akan dilaksanakan dalam waktu 60 hari. Namun, jika tidak, Yoon akan segera kembali menjalankan tugasnya sebagai presiden.

Yoon ditetapkan sebagai tersangka oleh badan investigasi dengan tuduhan pemberontakan setelah mengumumkan keadaan darurat militer pada 3 Desember, meskipun keputusan tersebut dibatalkan oleh Majelis Nasional beberapa jam kemudian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IU Dikecam Akibat Beri Dukungan untuk Pendemo Pemakzulan Yoon Suk Yeol

IU Dikecam Akibat Beri Dukungan untuk Pendemo Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Your Say | Selasa, 17 Desember 2024 | 16:28 WIB

Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan

Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:03 WIB

Yoon Suk Yeol Bantah Pengumuman Darurat Militer sebagai Bentuk Pemberontakan

Yoon Suk Yeol Bantah Pengumuman Darurat Militer sebagai Bentuk Pemberontakan

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 14:18 WIB

Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'

Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'

Tekno | Senin, 16 Desember 2024 | 20:18 WIB

Drama Politik Korsel, Jenderal Kwak Dituduh Hasut Kerusuhan

Drama Politik Korsel, Jenderal Kwak Dituduh Hasut Kerusuhan

News | Senin, 16 Desember 2024 | 18:47 WIB

Kwak Jong-keun, Jenderal Korsel Kedua Ditangkap Atas Dugaan Kudeta

Kwak Jong-keun, Jenderal Korsel Kedua Ditangkap Atas Dugaan Kudeta

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:32 WIB

Terkini

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB