Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi ucapan Presiden Prabowo Subianto yang bakal memaafkan koruptor asalkan mau bertobat dan mengembalikan uang kejahatannya kepada negara.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya menghargai dan mengapresiasi pernyataan Prabowo itu. Menurut Setyo, konteks dari pernyataan tersebut juga harus diperhatikan karena dia menilai pernyataan Prabowo masih bersifat umum.
“Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa, karena kan kelanjutannya ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur. Mekanisme yang diatur itu seperti apa, saya yakin nanti akan lebih detail,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).
Dia juga meyakini pengampunan yang dimaksud Prabowo tidak akan berlaku bagi semua perkara tindak pidana korupsi.

“Mungkin hanya untuk perlakuan perkara tertentu. Misalkan untuk yang kalau memenuhi hajat orang banyak saya yakin mungkin tidak,” ujar Setyo.
Meski begitu, Setyo mengatakan dirinya meyakini bahwa Prabowo memiliki komitmen yang tegas dalam pemberantasan korupsi sejak awal menjabat sebagai presiden.
“Saya percaya Bapak Presiden yang begitu tegas dari mulai beliau disumpah di Senayan. Kemudian di beberapa event selalu menyampaikan tentang pemberatasan korupsi,” tandas Setyo.
Ingin Maafkan Koruptor asal Tobat
Prabowo sebelumnya mengemukakan bahwa orang yang diduga melalukan korupsi, orang yang sedang dalam proses hukum karena disangka melakukan korupsi dan orang yang telah divonis karena terbukti melakukan korupsi dapat dimaafkan, jika mereka dengan sadar mengembalikan kerugian negara akibat perbuatannya.
Baca Juga: Usai Bank Indonesia, Giliran Kantor OJK 'Diacak-acak' KPK
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa asal Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).