Tragedi Karikatur Nabi: 8 Orang Dihukum Atas Pembunuhan Guru di Prancis

Aprilo Ade Wismoyo

Minggu, 22 Desember 2024 | 15:50 WIB
Tragedi Karikatur Nabi: 8 Orang Dihukum Atas Pembunuhan Guru di Prancis
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman penjara mulai dari satu hingga 16 tahun kepada delapan orang atas peran mereka dalam kampanye kebencian yang berpuncak pada pembunuhan seorang guru yang telah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelas, demikian dilaporkan media lokal.

Beberapa hari setelah Samuel Paty, 47 tahun, menunjukkan karikatur tersebut kepada murid-muridnya pada Oktober 2020, seorang penyerang Chechnya berusia 18 tahun menikam dan memenggalnya di luar sekolahnya di Conflans-Sainte-Honorine, dekat Paris. Penyerang tersebut ditembak mati oleh polisi beberapa saat kemudian.

Di antara mereka yang dihukum pada hari Jumat adalah ayah dari seorang siswa yang cerita palsunya tentang penggunaan karikatur oleh Paty memicu gelombang unggahan media sosial yang menargetkan guru sekolah menengah tersebut.

Pengadilan menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada Brahim Chnina atas tuduhan terkait dengan teroris kriminal, menurut penyiar Franceinfo. Chnina telah menerbitkan video yang secara keliru menuduh guru tersebut mendisiplinkan putrinya karena mengeluh tentang kelas, menyebut nama Paty, dan mengidentifikasi sekolahnya.

Abdelhakim Sefrioui, pendiri organisasi Islam garis keras, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Sefrioui dan Chnina dinyatakan bersalah karena menghasut kebencian terhadap Paty.

Banyak Muslim menganggap penggambaran Nabi Muhammad sebagai penghujatan. Pengacara Sefrioui mengatakan kliennya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, menurut media Prancis.

Dua rekan pembunuh Paty, Abdullakh Anzorov, juga dihukum. Naim Boudaoud dan Azim Epsirkhanov dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena terlibat dalam pembunuhan teroris. Keduanya membantah melakukan kesalahan, menurut Franceinfo.

Tahun lalu, pengadilan memutuskan putri Chnina dan lima remaja lainnya bersalah karena berpartisipasi dalam konspirasi yang direncanakan sebelumnya dan membantu mempersiapkan penyergapan.

Putri Chnina, yang tidak berada di kelas Paty saat karikatur tersebut ditayangkan, dihukum karena membuat tuduhan palsu dan komentar yang memfitnah.

Media Prancis melaporkan bahwa gadis berusia 13 tahun itu melontarkan tuduhan tersebut setelah orang tuanya mempertanyakan mengapa dia diskors dari sekolah selama dua hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Prancis Puji Keberanian Gisele Pelicot, Perempuan yang Diperkosa Massal Suaminya dengan Puluhan Pria

Presiden Prancis Puji Keberanian Gisele Pelicot, Perempuan yang Diperkosa Massal Suaminya dengan Puluhan Pria

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 04:05 WIB

Dokumen Rahasia Rezim Assad dari Era Hafez Tersimpan di Penjara Bawah Tanah, Apa Isinya?

Dokumen Rahasia Rezim Assad dari Era Hafez Tersimpan di Penjara Bawah Tanah, Apa Isinya?

Video | Jum'at, 20 Desember 2024 | 10:05 WIB

400 Tahun Penjara! Total Hukuman untuk Suami Biadab dan 50 Pria yang Perkosa Massal Seorang Perempuan di Prancis

400 Tahun Penjara! Total Hukuman untuk Suami Biadab dan 50 Pria yang Perkosa Massal Seorang Perempuan di Prancis

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 05:10 WIB

Sekolah Jadi Medan Perang, Siswa Tembak Guru dan Temannya di Amerika Serikat

Sekolah Jadi Medan Perang, Siswa Tembak Guru dan Temannya di Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:48 WIB

Ide Kado Natal Untuk Guru, Mudah Didapatkan Dan Bermakna

Ide Kado Natal Untuk Guru, Mudah Didapatkan Dan Bermakna

Lifestyle | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:37 WIB

Tantangan Guru Honorer: Tulang Punggung Pendidikan yang Terpinggirkan

Tantangan Guru Honorer: Tulang Punggung Pendidikan yang Terpinggirkan

Your Say | Selasa, 17 Desember 2024 | 12:15 WIB

Terkini

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB