Keamanan Warga Semakin Terancam, Israel Bangun Pos Pemukiman di Area Kontrol Palestina

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 23 Desember 2024 | 17:09 WIB
Keamanan Warga Semakin Terancam, Israel Bangun Pos Pemukiman di Area Kontrol Palestina
Pasukan Israel siapkan invasi darat ke Lebanon. Tank pasukan Israel terlihat di daerah dekat perbatasan utara Israel dengan Lebanon pada Kamis (27/9/2024). ANTARA FOTO/Ayal Margolin/Xinhua/Spt.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Di seluruh Tepi Barat, jumlah pos permukiman mencapai angka luar biasa, yakni 52 pos yang didirikan pada tahun 2024. Tujuh pos permukiman di Area B ini mencakup 13,5 persen dari semua pos yang didirikan tahun lalu," ungkap Peace Now.

Menurut perkiraan Israel, lebih dari 720.000 warga Israel kini tinggal di permukiman dan pos ilegal di Tepi Barat yang diduduki, termasuk di wilayah Yerusalem Timur.

Pembangunan permukiman semakin meningkat sejak pemerintah sayap kanan Israel, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, berkuasa pada Desember 2022.

Komunitas internasional, termasuk PBB, menganggap permukiman itu ilegal menurut hukum internasional.

PBB berulang kali memperingatkan bahwa perluasan permukiman yang terus berlanjut mengancam kelangsungan solusi dua negara, kerangka kerja yang dianggap penting untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

Dalam perkembangan hukum yang signifikan pada Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas wilayah Palestina adalah "ilegal."

Pengadilan tersebut menyerukan evakuasi segera atas semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Tentunya, saat ini warga Palestina tengah mengalami ancaman lebih serius dari Israel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI