Apa Disertasi Doktor Ahmad Sahroni? Disebut Cocok Jadi Acuan Gagasan "Taubat" Koruptor Ala Presiden Prabowo!

Riki Chandra

Senin, 23 Desember 2024 | 17:50 WIB
Apa Disertasi Doktor Ahmad Sahroni? Disebut Cocok Jadi Acuan Gagasan "Taubat" Koruptor Ala Presiden Prabowo!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menegaskan bahwa disertasi doktornya tentang pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi dapat menjadi referensi untuk mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto. Dalam disertasinya, Sahroni menerapkan prinsip ultimum remedium sebagai pendekatan utama.

Disertasi tersebut, yang diselesaikan pada tahun 2024, menyoroti pentingnya langkah pengembalian kerugian negara sebagai prioritas sebelum penindakan pidana.

“Saya mengemukakan prinsip ultimum remedium, yakni pidana merupakan langkah terakhir dalam penyelesaian kasus korupsi. Yang paling utama ialah upaya pengembalian kerugian negara,” ujar Sahroni dikutip dari Antara, Senin (23/12/2024).

Ahmad Sahroni juga menekankan bahwa koruptor harus dipaksa untuk membayar kerugian berkali-kali lipat agar dampak kerugian negara dapat benar-benar dipulihkan.

Sebaliknya, ia menganggap bahwa hanya menjatuhkan hukuman pidana badan justru tidak efektif karena proses hukum malah membebani negara dengan biaya tambahan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan gagasannya dalam pidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir. Presiden memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertaubat selama mereka bersedia mengembalikan hasil curian kepada negara.

“Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong,” kata Presiden Prabowo di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Rabu (18/12/2024).

Ahmad Sahroni menyatakan, langkah yang diusulkan Presiden Prabowo memerlukan kajian mendalam dari berbagai sudut keilmuan. Menurutnya, disertasi doktornya yang telah diuji oleh para pakar hukum ternama dapat menjadi kerangka acuan yang relevan untuk mendukung implementasi gagasan tersebut.

“Saya paham betul substansi langkah Pak Prabowo. Harapan saya, melalui prinsip ultimum remedium ini, para koruptor akan lebih jera dan negara dapat segera memulihkan kerugian yang telah terjadi,” kata Sahroni.

Pengembalian kerugian negara, lanjutnya, telah menjadi perhatian besar di Komisi III DPR RI. Ia berharap penelitian dan gagasannya dapat berkontribusi nyata dalam membangun kerangka hukum yang lebih efektif dan solutif.

Lantas, apa disertasi Ahmad Sahroni?

Ahmad Sahroni resmi menyandang gelar doktor setelah merampungkan disertasi berjudul "Pemberantasan Korupsi melalui Prinsip Ultimum Remedium: Suatu Strategi Pengembalian Keuangan Negara" pada Minggu (8/9/2024). Sahroni lulus dengan predikat cumlaude, meraih indeks prestasi kumulatif 3,95 dari skala 4,00.

Rektor Universitas Borobudur sekaligus penguji sidang, Prof. Bambang Bernathos, menyampaikan bahwa Ahmad Sahroni berhak menggunakan gelar doktor sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Menganugerahkan gelar doktor, dan yang bersangkutan berhak menggunakan gelar doktor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Prof. Bambang.

Dalam disertasinya, Sahroni mengkritik pendekatan hukum penjara yang diterapkan kepada terpidana korupsi. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip ultimum remedium sebagai strategi untuk memprioritaskan pengembalian kerugian negara dibandingkan hukuman badan.

“Kalau ultimum remedium kan berpatokan bagaimana pengembalian kerugian negara diutamakan daripada untuk hukum pidana penjara. Kenapa? Karena kalau selalu hukum badan penjara itu tidak efektif,” jelas Sahroni usai sidang terbuka kepada wartawan.

Ketika ditanya apakah prinsip ultimum remedium akan diusulkan dalam revisi UU KPK atau penyusunan RUU lainnya, Sahroni mengakui bahwa penerapan tersebut tidak mudah dilakukan dalam waktu dekat.

“Di republik kita tidaklah mudah untuk melakukan itu. Minimal strategi untuk melakukan itu mungkin 5-10 tahun mendatang, teman-teman mau berupaya agar UU itu lebih ditegaskan kepada proses ultimum remedium,” tuturnya.

Disertasi ini dianggap sebagai langkah penting dalam mendorong kebijakan hukum yang lebih efektif dalam pemberantasan korupsi. Ahmad Sahroni berharap prinsip yang diusung dalam penelitian ini dapat memberikan dampak nyata dalam pemulihan kerugian negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:44 WIB

Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan

Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:16 WIB

Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Sespri Prabowo Rizky Irmansyah Jadi Sorotan

Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Sespri Prabowo Rizky Irmansyah Jadi Sorotan

Video | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:07 WIB

Kalimat 'Endasmu' dari Prabowo Muncul Usai Singgung Wartawan di Penas

Kalimat 'Endasmu' dari Prabowo Muncul Usai Singgung Wartawan di Penas

Video | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:00 WIB

Slip of the Tongue 'Ndasmu' Prabowo di Penas: Gaya Autentik atau Asal?

Slip of the Tongue 'Ndasmu' Prabowo di Penas: Gaya Autentik atau Asal?

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 10:28 WIB

Saat Tentara Harus Pegang Cangkul: Tamparan untuk Birokrasi Sipil Kita

Saat Tentara Harus Pegang Cangkul: Tamparan untuk Birokrasi Sipil Kita

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:30 WIB

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:26 WIB

Bocor Rp15.000 Triliun: Angka Fantastis di Tengah Nestapa Gaji Guru Kita

Bocor Rp15.000 Triliun: Angka Fantastis di Tengah Nestapa Gaji Guru Kita

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×