Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang belakangan mundur dan jadi tersangka dugaan kasus korupsi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus berdasarkan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
"Kemarin Presiden telah tanda tangan keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir sebagaimana mengacu surat usulan Jaksa Agung," kata Pras di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Pertama, Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Kuntadi selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Selengkapnya dalam video ini.