Sekjen PDIP Tersangka, Imigrasi Belum Terima Surat Cekal Hasto Kristiyanto dari KPK

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:12 WIB
Sekjen PDIP Tersangka, Imigrasi Belum Terima Surat Cekal Hasto Kristiyanto dari KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku, terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Terkait itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, kekinian belum mendapat informasi dan menerima surat cekal terhadap Hasto Kristiyanto dari KPK.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta Subki Miuldi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi atau tembusan surat cekal terhadap Sekretaris Jenderal PDIP yang sekarang menjadi tersangka dugaan korupsi oleh KPK.

"Tidak ada, kita belum ada dan monitor itu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta Subki Miuldi di Tangerang, Selasa (24/12/2024).

Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang memiliki pelabuhan dan bandara internasional, tempat keluar masuknya orang dari dan luar negeri akan lebih dulu menerima surat cekal untuk mencegah yang bersangkutan ke luar negeri.

Hasto Tersangka

Sebelumnya Ketua KPK Setyo Budiyanto membenerkan pihaknya telah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah (dua dari kiri). (Suara.com/Bagaskara)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah (dua dari kiri). (Suara.com/Bagaskara)

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Dia mengungkapkan, bahwa Hasto dalam kasus suap ini berperan aktif untuk meloloskan dan memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

baca juga

"Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya," ujarnya.

Penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Curiga Ada Kriminalisasi kepada Hasto di Balik Penetapannya Jadi Tersangka

PDIP Curiga Ada Kriminalisasi kepada Hasto di Balik Penetapannya Jadi Tersangka

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 22:52 WIB

Hasto Kristiyanto Tersangka 2 Kasus, KPK Ungkap Perannya Terkait Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Tersangka 2 Kasus, KPK Ungkap Perannya Terkait Harun Masiku

Video | Selasa, 24 Desember 2024 | 21:05 WIB

PDIP Buka Suara Usai KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

PDIP Buka Suara Usai KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Foto | Selasa, 24 Desember 2024 | 22:27 WIB

KPK Ungkap Sebagian Duit Suap Harun Masiku Berasal dari Kantong Hasto Kristiyanto

KPK Ungkap Sebagian Duit Suap Harun Masiku Berasal dari Kantong Hasto Kristiyanto

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 20:50 WIB

Orang Kepercayaan Hasto Turut Jadi Tersangka, Ini Perannya di Kasus Harun Masiku

Orang Kepercayaan Hasto Turut Jadi Tersangka, Ini Perannya di Kasus Harun Masiku

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 19:49 WIB

Terkini

Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir

Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 15:07 WIB

Helm yang Bagus Merek Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Lengkap Harganya

Helm yang Bagus Merek Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Lengkap Harganya

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 15:07 WIB

Menjaga Daya Kritis Gen Z, Suara.com dan Bulaksumur UGM Gelar Gen Z Impact

Menjaga Daya Kritis Gen Z, Suara.com dan Bulaksumur UGM Gelar Gen Z Impact

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 15:06 WIB

Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir

Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir

Lampung | Senin, 14 September 2026 | 15:05 WIB

Akali Ulah Pak Ogah yang Suka Buka Jalan, Simpang Pesing Kini Diblokir Pakai Beton!

Akali Ulah Pak Ogah yang Suka Buka Jalan, Simpang Pesing Kini Diblokir Pakai Beton!

News | Senin, 14 September 2026 | 15:03 WIB

Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat

Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat

Bekaci | Senin, 14 September 2026 | 15:02 WIB

Bagaimana Malaysia Bisa Tambah Kuota BBM Subsidi Demi Ringankan Beban Hidup Rakyat?

Bagaimana Malaysia Bisa Tambah Kuota BBM Subsidi Demi Ringankan Beban Hidup Rakyat?

News | Senin, 14 September 2026 | 15:00 WIB

14 Tahun Mengabdi sebagai Mantri BRI, Dewi Bebaskan Warga Desa dari Jerat Rentenir

14 Tahun Mengabdi sebagai Mantri BRI, Dewi Bebaskan Warga Desa dari Jerat Rentenir

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:59 WIB

Pertalite di SPBU Modular Makassar Kini Pakai Sistem Ganjil-Genap

Pertalite di SPBU Modular Makassar Kini Pakai Sistem Ganjil-Genap

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:57 WIB

10,8 Juta Keluarga Minta Bansos Baru, 4 Juta Warga yang Sempat Luput Kini Dapat Bantuan

10,8 Juta Keluarga Minta Bansos Baru, 4 Juta Warga yang Sempat Luput Kini Dapat Bantuan

News | Senin, 14 September 2026 | 14:54 WIB

×