Kronologi Kasus Korupsi yang Menyeret Hana Hanifah, Nikmati Uang Haram Rp 900 Juta

Wakos Reza Gautama

Rabu, 25 Desember 2024 | 16:43 WIB
Kronologi Kasus Korupsi yang Menyeret Hana Hanifah, Nikmati Uang Haram Rp 900 Juta
Kronologi kasus korupsi Hana Hanifah [Instagram @hanaaaast]

Suara.com - Nama artis Hana Hanifah terseret dalam kasus korupsi yang sedang disidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. 

Penyidik telah memeriksa Hana dalam perkara korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021. 

Hana diduga menerima aliran dana korupsi SPPD fiktif itu senilai Rp900 juta. Namun polisi menduga nilai yang Hana Hanifah terima melebihi Rp1 miliar. 

Bagaimana kronologi kasus korupsi yang menyeret nama Hana Hanifah ini?

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki temuan dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Riau tahun anggaran 2020-2021.

Pada 2020, anggaran perjalanan dinas DPRD Riau sebesar Rp 143 miliar. Sementara realisasinya sebesar Rp 140 miliar. Sebanyak Rp92 miliar diserap Sekretariat DPRD Riau dan realisasi anggaran di DPRD Riau hanya sekitar Rp 48 miliar.

Pada 2021, anggaran perjalanan dinas meningkat menjadi Rp 175 miliar, dengan realisasi Rp 133 miliar. Rinciannya Rp 114 miliar diserap Sekretariat DPRD Riau dan DPRD Riau hanya merealisasikan Rp 18 miliar.

Hasil penyelidikan, polisi menemukan transaksi penginapan hotel sebanyak 4.744 menginap. Padahal yang sebenarnya hanya 33 kali menginap. Artinya sebanyak 4.711 transaksi adalah penginapan fiktif.

Tidak hanya penginapan, penyidik juga menemukan tiket pesawat fiktif setelah memeriksa tiga maskapai penerbangan, yakni PT. Lion Group, Citilink, dan Garuda Indonesia.

baca juga

Dari PT. Lion Group, ditemukan 37.000 tiket pesawat fiktif, Citilink 507 tiket Fiktif dan Garuda Indonesia sebanyak 226 tiket fiktif. 

"Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Setwan DRPD Riau sebesar Rp 130 miliar. Kemungkinan akan bertambah, karena kasusnya masih terus berlanjut," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi.

Selama proses penyidikan ini, polisi menemukan adanya aliran dana uang korupsi tersebut ke sejumlah orang, termasuk salah satunya Hana Hanifah. 

Menurut Nasriadi, Hana menerima orang itu dari satu orang secara bertahap dengan nilai bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juga sekali transaksi. Hana diduga menikmati hasil korupsi itu sebanyak Rp900 juta.

"Yang jelas yang memberi ke Hana Hanifah itu menggunakan rekening orang lain, dipinjam, dimanfaatkan oleh oknum ini untuk memberi ke Hana Hanifah," ujar Nasriadi. 

Hana Hanifah sendiri enggan diwawancarai awak media usai pemeriksaan di Polda Riau pada 5 Desember 2024 lalu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akbar Faizal Kritik Keras Vonis Ringan Hakim untuk Harvey Moeis: Kami Makin Tak Hormat Kepada Kalian

Akbar Faizal Kritik Keras Vonis Ringan Hakim untuk Harvey Moeis: Kami Makin Tak Hormat Kepada Kalian

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 15:48 WIB

Rekam Jejak Hana Hanifah: Dulu Tersandung Prostitusi, Cerai Sebulan Nikah hingga Terjerat Korupsi DPRD Riau!

Rekam Jejak Hana Hanifah: Dulu Tersandung Prostitusi, Cerai Sebulan Nikah hingga Terjerat Korupsi DPRD Riau!

Entertainment | Rabu, 25 Desember 2024 | 15:08 WIB

Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Cak Imin Mengaku Prihatin: Semoga Sabar...

Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Cak Imin Mengaku Prihatin: Semoga Sabar...

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 14:03 WIB

Robert Indarto Diminta Uang Pengganti Rp1,9 T, Kuasa Hukum: Sampai Jual Kolor Tidak akan Lunas

Robert Indarto Diminta Uang Pengganti Rp1,9 T, Kuasa Hukum: Sampai Jual Kolor Tidak akan Lunas

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 20:05 WIB

Resmi! KPK Umumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Resmi! KPK Umumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Foto | Selasa, 24 Desember 2024 | 18:29 WIB

Terkini

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:24 WIB

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:13 WIB

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×