Jadi Tersangka KPK, Terungkap Ini Alasan Tak Ada Foto Hasto Dalam Website Resmi PDIP

Jum'at, 27 Desember 2024 | 13:14 WIB
Jadi Tersangka KPK, Terungkap Ini Alasan Tak Ada Foto Hasto Dalam Website Resmi PDIP
Foto Hasto Kristiyanto di laman DPP PDIP diduga dihapus. [pdiperjuangan.id]

Suara.com - Tak ada foto Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam susunan struktur di website resmi PDIP pdiperjuangan.id. Hal ini menjadi pertanyaan usai Hasto ditetapkan secara resmi sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara PDIP Guntur Romli menjelaskan tak adanya foto Hasto dalam website memang sengaja dilakukan lantaran Hasto memang terbiasa tak mau fotonya ditampilkan.

"Dari dulu Sekjen memang tidak mau pasang foto. Acara-acara resmi partai, spanduk, baliho dan lain-lain juga tidak ada foto sekjen," kata Guntur kepada Suara.com, Jumat (27/12/2024).

Lagi pula, kata dia, struktur partai yang ditampilkan dalam website merupakan kepengurusan DPP yang lama. Sehingga adanya hal itu belum terupdate.

"Wah dari lama itu. Di website kan juga struktur lama. Struktur Pengurus lama," katanya.

Untuk itu, kata dia, kalau pun struktur kepengurusan baru telah diupdate, Hasto tetap tak mau fotonya di pasang.

"Apalagi kalau ada foto Ibu Ketua Umum, Sekjen tidak akan pasang foto," ujarnya.

"Jadi dari dulu Sekjen memang tidak mau pasang foto dirinya," sambungnya.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto [Istimewa]
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto [Istimewa]

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Baca Juga: Harun Masiku Effect: Yasonna dan Hasto Jadi Sasaran KPK, PDIP Siap Serang Balik?

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153 DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI