Kaleidoskop 2024: Praktik Makelar Kasus di MA Usai Ibu Ronald Tannur Nekat Sogok Hakim Demi Bebaskan Anak Pembunuh

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 27 Desember 2024 | 15:50 WIB
Kaleidoskop 2024: Praktik Makelar Kasus di MA Usai Ibu Ronald Tannur Nekat Sogok Hakim Demi Bebaskan Anak Pembunuh
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. ANTARA/Didik Suhartono/aa.

Suara.com - Kasus kematian Dini Sera Afrianti, dengan terdakwa Ronald Tannur kembali mencuat. Kasusnya Kembali ramai usai Jaksa Agug Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung menetapkan ketiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani kasus ini sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi.

Tak hanya itu, penyidik juga ikut menetapkan kuasa hukum Ronald Tanur, Lisa Rahmat; ibu kandung Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan Mantan Petinggi Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka.

Para tersangka itu terlibat dalam pemufakatan jahat, dalam mengatur agar Ronald Tannur bisa mendapat vonis bebas usai melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Dini Sera Afrianti, merupakan seorang Tiktokers asal Sukabumi, Jawa Barat. Ia tewas usai dianiaya pacarnya, Gregorius Ronald Tannur, anak dari mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Edward Tannur, pada Rabu (4/10/2023) silam.

Sebelum tewas dianiaya, Dini dan Ronald Tannur terlibat cekcok usai mengkonsumsi minuman keras di sebuah tempat karaoke. Cekcok diantara keduanya berlanjut di basement tempat mobil Ronald terparkir.

Ronald Tannur diduga menganiaya kekasihnya hingga tewas di Blackhole KTV, Surabaya pada Rabu (4/10/2023). [X/Twitter]
Ronald Tannur diduga menganiaya kekasihnya hingga tewas di Blackhole KTV, Surabaya pada Rabu (4/10/2023). [X/Twitter]

Dalam penganiayaan tersebut, tubuh Dini sempat diseret oleh Ronnald, dan ditinggalkan begitu saja. Namun saat salah seorang petugas kemanan menegurnya, Ronald baru memasukan Dini ke dalam mobil.

Namun nasib berkata lain. Nyawa Dini tidak bisa diselamatkan akibat penganiayaan tersebut. Jenazahnya pun dibawa ke Rumah Sakit DR Soetomo untuk kepentingan autopsi.

Dari hasil autopsi, terdapat beberapa luka memar di tubuh Dini. Tim dokter juga menemukan bekas ban mobil di lengannya, hal ini memperkuat jika Dini sempat dilindas menggunakan mobil.

Polisi kemudian menciduk Ronald Tannur, ia diterapkan menjadi tersangka dan harus mendekam di jeruji tahanan pada Senin (6/10/2023). Hingga akhirnya Ronald Tannur menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

  • Divonis Bebas

Seperti jalannya peradilan tindak pidana umum lainnya, Ronald Tannur hadir dalam persidangan yang berlangsung di PN Surabaya. Sejumlah saksi dihadirkan guna bisa melihat peristiwa ini secara terang.

Majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan Ronald Tannur diketuai oleh Erintuah Damanik, dengan hakim anggota Mangapul Heru Hanindyo.

Dalam dakwaannya, Ronald Tannur dikdakwa selama 12 tahun hukuman penjara dan restitusi senilai Rp236,6 juta subsider 60 bulan kurungan penjara.

Namun yang mencengangkan, majelis hakim memvonisnya bebas Ronald Tannur dianggap tidak bersalah atas kematian Dini, Rabu (24/7/2024).

Hakim berpendapat, Dini tewas akibat terlalu banyak mengkonsumsi alkohol.

Ronald Tannur (Kolase/Instagram)
Ronald Tannur (Kolase/Instagram)
  • Tidak Beres

Mendengar putusan tersebut, pihak Kejaksaan Agung mengendus ada hal yang tidak beres dalam putusan perkara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaleidoskop 2024: Dinamika Parpol di Tahun Politik, Golkar Dipimpin Bahlil, PDIP Takut Diawut-awut

Kaleidoskop 2024: Dinamika Parpol di Tahun Politik, Golkar Dipimpin Bahlil, PDIP Takut Diawut-awut

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 06:15 WIB

Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Anak Zarof Ricar Lagi

Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Anak Zarof Ricar Lagi

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 19:23 WIB

Kaleidoskop 2024: Artis Melahirkan, Penuh Drama hingga Punya Anak di Usia 42 Tahun

Kaleidoskop 2024: Artis Melahirkan, Penuh Drama hingga Punya Anak di Usia 42 Tahun

Entertainment | Selasa, 24 Desember 2024 | 15:47 WIB

Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim Surabaya Terima Dolar, Ringgit, Yen, Euro dan Riyal

Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim Surabaya Terima Dolar, Ringgit, Yen, Euro dan Riyal

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 15:05 WIB

Dari Dunkin Donuts ke Ruang Hakim: Kronologi Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Jaksa

Dari Dunkin Donuts ke Ruang Hakim: Kronologi Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Jaksa

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB