GNB berharap pemerintah dapat meninjau kembali secara holistik kebijakan terkait rencana kenaikan PPN 12 persen tersebut agar tidak memberikan dampak yang kontraproduktif bagi perekonomian bangsa. Sebuah kebijakan yang berdampak luas seperti kenaikan PPN menurut mereka memerlukan pendekatan yang melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan seperti masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha.
Di sisi lain, GNB juga menilai konsekuensi hilangnya pendapatan negara sekitar Rp75 triliun akibat pembatalan rencana kenaikan PPN, sebenarnya bisa disikapi dengan mengembangkan kreativitas pemerintah dalam mencari penggantinya dari pos pendapatan atau sumber pendanaan lain. Kemudian secara bersamaan pemerintah juga dapat melakukan efisiensi penggunaan anggaran pada setiap pos pengeluarannya. Langkah penghematan dan efisiensi secara ketat ini dinilai perlu dilakukan pemerintah untuk menunjukkan sense of crisis.
"Dengan mengevaluasi kembali kebijakan ini, kita dapat memastikan bahwa kebijakan fiskal tidak hanya berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan penerimaan dan pengeluaran negara, tetapi juga sebagai alat untuk melindungi dan memperkuat ketahanan bangsa," jelas Alissa.