“Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti diluar tanggungan negara,” kata Jokowi.
Jokowi minta masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak membuat interpretasi yang berbeda terkait pernyataannya beberapa waktu yang lalu. Presiden menegaskan bahwa pernyataanya terkait Presiden boleh memihak adalah ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sudah jelas semuanya kok, sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya,” ucapnya.
Kendati menyatakan presiden boleh memihak dan berkampanye, Jokowi diketahui tidak pernah turun gunung untuk berkampanye baik untuk Prabowo maupun untuk calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka hingga pada hari pencoblosan 14 Febuari 2024.
- Siapkan Proses Transisi
Pemerintah sudah ancang-ancang mempersiapkan proses transisi sejak Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan pemerintah segera menyiapkan dan mendukung proses transisi, menyusul putusan MK tersebut.
Ari berujar pemerintah mendukung penuh proses transisi kepada presiden dan wakil presiden terpilih.
"Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih," kata Ari kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Menanggpi putusan MK, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Menurut Jokowi putusan MK tersebut juga menegaskan apa yang selama ini dituduhkan kepada pemerintah tidak terbukti.
"Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian apalagi? Politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti," kata Jokowi di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Jokowi sekaligus menegaskan bahwa ia dan jajaran pemerintahan bakal mendukung penuh proses transisi kepada presiden dan wakil presiden terpilih, menyusul putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.
"Dan pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru, akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya. saya rasa itu," kata Jokowi.

- Tak Bentuk Tim Transisi
Jokowi mengatakan tidak membentuk tim transisi untuk menyiapkan proses pergantian pemerintahan di bawah Prabowo seiring Ketua Umum Partai Gerindra itu yang resmi ditetapkan sebagai presiden terpilih.
Meski tidak membentuk tim transisi, Jokowi memastikan proses transisi terus dilakukan agar presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja usai dilantik pada 20 Oktobwr 2024.