PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 31 Desember 2024 | 12:49 WIB
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
Talkshow PKS dengan tema “Refleksi Akhir Tahun 2024 Bidang Ketenagakerjaan, Harapan dan Tantangan”, Senin (30/12/2024)

Suara.com - Ketua Departemen Pekerja Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Budi Setiadi, menyampaikan beberapa catatan kritis PKS terhadap isu ketenagakerjaan di tahun 2024, terutama terkait implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Hal itu dipaparkan Budi dalam acara Bidang Ketenagakerjaan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) talkshow dengan tema “Refleksi Akhir Tahun 2024 Bidang Ketenagakerjaan, Harapan dan Tantangan”, Senin (30/12/2024) kemarin.

Acara ini digelar sebagai bentuk evaluasi terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan sepanjang tahun 2024, sekaligus mengidentifikasi tantangan serta peluang yang dihadapi pekerja dan dunia usaha di tahun mendatang.

“PKS menilai bahwa kebijakan yang diatur dalam UU Cipta Kerja, seperti fleksibilitas kontrak kerja, pengurangan pesangon, dan kemudahan pemutusan hubungan kerja (PHK), tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja, khususnya buruh kontrak dan buruh migran. Hal ini berpotensi memperburuk kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang,” kata Budi.

PKS juga menyoroti dampak PHK massal yang terjadi sepanjang tahun 2024. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 80.000 pekerja kehilangan pekerjaan akibat efisiensi, restrukturisasi, dan kondisi ekonomi yang memburuk. Jumlah ini meningkat 23,4% dibanding tahun 2023 yang mencatat 64.855 kasus PHK.

“Fenomena ini menunjukkan bahwa dunia kerja kita masih rapuh terhadap guncangan ekonomi. Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi pekerja, sekaligus memberikan solusi bagi perusahaan agar dapat bertahan di tengah ketidakpastian global,” katanya.

Di sisi lain, PKS juga mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi pada 31 Oktober 2024 yang mengabulkan sejumlah gugatan terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti putusan ini dan mencabut UU Ciptaker. Kebijakan pro-investasi harus tetap mengutamakan keseimbangan dengan perlindungan hak-hak pekerja,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, turut memberikan pandangannya terkait langkah yang harus diambil oleh pemerintahan Presiden Prabowo dalam bidang ketenagakerjaan.

“Presiden Prabowo dalam pidato pelantikannya menegaskan komitmennya untuk tidak menyusahkan rakyat. Kami mendorong agar visi ini diterjemahkan oleh Menteri Tenaga Kerja melalui kebijakan yang benar-benar berpihak pada pekerja, sehingga menjadi legasi yang positif bagi pemerintahan saat ini,” kata Netty.

Ia berharap, pada tahun 2025 mendatang, kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada peningkatan investasi, tetapi juga mampu menciptakan kebahagiaan bagi kelompok pekerja dan dunia usaha.

“Kesejahteraan pekerja adalah fondasi utama untuk mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Talkshow ini juga menjadi ajang diskusi antara berbagai pihak terkait untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada. Ketua Umum DPP SPSI LEM KSPSI, Arif Minardi, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah, buruh, dan dunia usaha dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan.

“Kolaborasi yang harmonis antara semua pihak sangat diperlukan. Kita tidak bisa hanya mengutamakan kepentingan salah satu pihak tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi yang lain,” ujar Arif.

Talkshow ini diakhiri dengan optimisme bahwa tantangan ketenagakerjaan yang ada dapat diatasi melalui kebijakan yang tepat dan sinergi antara semua pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu All In Prabowo-Gibran, Kini Ribuan Buruh Sritex Bakal Berteriak di Depan Istana Demi Perjuangkan Nasib

Dulu All In Prabowo-Gibran, Kini Ribuan Buruh Sritex Bakal Berteriak di Depan Istana Demi Perjuangkan Nasib

Bisnis | Jum'at, 27 Desember 2024 | 16:10 WIB

Pailit Sritex, Ribuan Buruh akan Kepung Gedung MA dan Istana

Pailit Sritex, Ribuan Buruh akan Kepung Gedung MA dan Istana

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 14:01 WIB

Kisah Pilu Istri Pertama Pak Tarno: 20 Tahun Jadi Buruh Cuci Meski Suami Pesulap Kondang

Kisah Pilu Istri Pertama Pak Tarno: 20 Tahun Jadi Buruh Cuci Meski Suami Pesulap Kondang

Lifestyle | Rabu, 25 Desember 2024 | 16:11 WIB

Kehilangan Banyak Posisi di Pilkada, Golkar dan PKS Wajib Evaluasi Internal

Kehilangan Banyak Posisi di Pilkada, Golkar dan PKS Wajib Evaluasi Internal

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 03:00 WIB

Pemerintah Rela Mau Bisikin Kurator Pailit Sritex Biar Tak Ambil Langkah PHK

Pemerintah Rela Mau Bisikin Kurator Pailit Sritex Biar Tak Ambil Langkah PHK

Bisnis | Senin, 23 Desember 2024 | 16:45 WIB

Begini Nasib 50 Ribu Buruh Sritex di Tangan Pemeritah Setelah Putusan MA

Begini Nasib 50 Ribu Buruh Sritex di Tangan Pemeritah Setelah Putusan MA

Bisnis | Minggu, 22 Desember 2024 | 11:02 WIB

Batu Kerikil Sritex Demi Tak Kibarkan Bendera Putih

Batu Kerikil Sritex Demi Tak Kibarkan Bendera Putih

Bisnis | Jum'at, 20 Desember 2024 | 13:34 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang

Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:17 WIB

Selat Hormuz Bisa Dibuka Sebelum Pertemuan AS dan Iran di Pakistan

Selat Hormuz Bisa Dibuka Sebelum Pertemuan AS dan Iran di Pakistan

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:16 WIB

1,2 Juta Warga Lebanon Jadi Korban Serangan Membabi Buta Israel

1,2 Juta Warga Lebanon Jadi Korban Serangan Membabi Buta Israel

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:09 WIB

Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob

Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:05 WIB

Siapa Sadiq al-Nabulsi? Tokoh Islam Terpandang Lebanon Tewas dalam Serangan Israel

Siapa Sadiq al-Nabulsi? Tokoh Islam Terpandang Lebanon Tewas dalam Serangan Israel

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:02 WIB

Kapan TNI Ditarik dari Pasukan Perdamaian PBB di UNIFIL?

Kapan TNI Ditarik dari Pasukan Perdamaian PBB di UNIFIL?

News | Kamis, 09 April 2026 | 05:53 WIB

Trump Klaim Menang Telak di Iran Saat Gencatan Senjata Mulai Berlaku Bagi Militer Amerika Serikat

Trump Klaim Menang Telak di Iran Saat Gencatan Senjata Mulai Berlaku Bagi Militer Amerika Serikat

News | Kamis, 09 April 2026 | 05:45 WIB

China Veto Resolusi Selat Hormuz Karena Ogah Legalkan Aksi Militer Ilegal AS dan Israel

China Veto Resolusi Selat Hormuz Karena Ogah Legalkan Aksi Militer Ilegal AS dan Israel

News | Kamis, 09 April 2026 | 05:39 WIB

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:27 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:23 WIB