Dari PHK Hingga AI, Tantangan Berat Pers Indonesia di Era Digital

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:25 WIB
Dari PHK Hingga AI, Tantangan Berat Pers Indonesia di Era Digital
Logo Dewan Pers

Suara.com - Awan kelabu menaungi kehidupan pers nasional sepanjang tahun 2024. Setelah dua tahun sebelumnya beberapa media cetak skala besar berhenti melayani pembaca, pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap insan pers di beberapa platform media lainnya juga terus terjadi. Sepanjang 2023 dan 2024, tak kurang dari 1.200 karyawan perusahaan pers --termasuk jurnalis-- harus menjalani PHK.

Dewan Pers dalam rilisnya yang diterima redaksi Suara.com, Selasa (31/12/2024) menyebut, iklim usaha industri pers memang sedang tidak dalam kondisi menguntungkan. Di samping media massa tidak lagi menjadi sumber utama masyarakat dalam mencari berita, kue iklan nasional perusahaan pers pun sekitar 75% diambil alih oleh platform digital global dan media sosial.

"Hal itu menjadi tantangan terberat perusahaan pers di masa-masa mendatang. Kondisi ini membuat Dewan Pers prihatin dan melakukan pelbagai upaya untuk membuat ekosistem yang lebih baik bagi kehidupan pers," tulis Dewan Pers.

Salah satu upaya Dewan Pers itu adalah mendesak pemerintah untuk menerbitkan aturan tentang tanggung jawab platform digital. Upaya itu membawa hasil dengan diterbitkannya Perpres Nomor 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada 20 Februari 2024. Perpres itu ditindaklanjuti Dewan Pers dengan membentuk (melalui proses seleksi terbuka) Komite Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Tugas utama komite ini adalah mengawal pelaksanaan perpres tersebut agar terciptanya hubungan yang terbuka dan adil antara platform digital global dan
perusahaan pers nasional, termasuk dalam sistem bagi hasil untuk perolehan iklan.

Konsistensi Dewan Pers dalam mengawal UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga dilakukan dengan mengajak 11 konstituen untuk menolak draf Rancangan UU Penyiaran. Draf tersebut minimal mengandung dua hal yang tidak sesuai dengan kemerdekaan pers dan UU Pers.

Pertama, adanya larangan penyiaran berita investigatif. Ini jelas-jelas bertentangan dengan UU Pers yang menyatakan tidak ada pembredelan dan larangan penyiaran terhadap media massa. Kedua, rencana memberi kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyelesaikan sengketa pemberitaan juga bertolak belakang dengan UU Pers. Dalam UU Pers, kewenangan menyelesaikan sengketa pers (pemberitaan) hanya ada pada Dewan Pers.

Dewan Pers juga prihatin dan memberi perhatian besar atas kasus kekerasan terhadap wartawan, termasuk tewasnya wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara, akibat rumahnya dibakar setelah menulis berita tentang rumah judi. Perhatian besar Dewan Pers juga ditujukan pada dugaan ikut terlibatnya wartawan Damar Sinuko dalam merekayasa kasus tertembaknya hingga tewas siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma R Oktafandy oleh polisi Aipda Robig.

Survei atas indeks kemerdekaan pers (IKP) tahun 2024 untuk kesembilan kalinya, hasilnya IKP nasional berada pada angka 69,36 (cukup bebas). Angka ini merupakan penurunan dibanding 2023 yang berada di posisi 71,57. Dua hal yang menonjol dan menjadi penyebab menurunnya angka IKP itu adalah masih adanya kekerasan terhadap wartawan maupun ketergantungan media terhadap pemerintah daerah. Sejurus dengan catatan kekerasan oleh AJI sepanjang tahun 2024 ada 69 kasus. Termasuk terakhir pembakaran kantor media Pakar Bogor, Jawa Barat.

Sepanjang tahun 2024, pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW) yang dilakukan Dewan Pers atas biaya APBN sebanyak 1.779 orang dan yang dinyatakan kompeten 1.604 jurnalis. Sampai akhir 2024 jumlah wartawan yang mendapat sertifikat kompeten mencapai 30.074 orang, dengan rincian wartawan utama 4.713 orang, madya 5.598 orang, dan muda 21.763 orang.

Selama 2024, Dewan Pers menerima 678 kasus pengaduan pemberitaan. Dari jumlah itu, yang terselesaikan sebanyak 631 kasus (93,07%) dan dalam proses 47 kasus (6,93%). Angka penyelesaian itu melebihi target 90%.

Dewan Pers pada 2024 melakukan verifikasi faktual terhadap 321 media. Dari jumlah itu, sebanyak 192 media atau 60% dinyatakan lolos dengan status terverifikasi faktual.

Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, Dewan Pers juga menggelar Workshop Peliputan Pemilu Presiden/Legislatif serta Pemilukada pada 2024. Kedua agenda itu dilaksanakan di 34 provinsi.

Bersama konstituen, Dewan Pers menyusun beberapa aturan, yakni Peraturan DP Nomor: 02/Peraturan-DP/IV/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers, Peraturan DP Nomor: 03/Peraturan-DP/IV/2024 tentang Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional. Saat ini sedang difinalisasi Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan untuk Karya Jurnalistik dan
Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Pers. Dewan Pers juga melayani permintaan ahli pers dari kepolisian sebanyak 71 dan 33 analisis hukum kasus.

Tantangan Kecerdasan Buatan

Dewan Pers melihat bahwa kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang juga disebut akal imitasi (AI), merupakan tantangan besar di masa depan. Alih-alih media masih disibukkan oleh disrupsi mengenai teknologi hari ini, tapi dipaksa menghadapi disrupsi AI. Bagi pers AI adalah disrupsi ketiga setelah teknologi digital, media sosial, dan kecerdasan buatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025

Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025

Bisnis | Rabu, 06 November 2024 | 20:03 WIB

Dewan Pers Soroti IKP Indonesia Terus Menurun: Pers Nasional Sedang Tidak Baik-baik Saja

Dewan Pers Soroti IKP Indonesia Terus Menurun: Pers Nasional Sedang Tidak Baik-baik Saja

News | Selasa, 05 November 2024 | 17:37 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Perempuan Masih jadi Isu 'Seksi' Media, Dewan Pers: Bukan Lindungi Korban tapi Diekploitasi

Kasus Kekerasan Seksual Perempuan Masih jadi Isu 'Seksi' Media, Dewan Pers: Bukan Lindungi Korban tapi Diekploitasi

News | Rabu, 02 Oktober 2024 | 17:40 WIB

Wanti-wanti Jurnalis soal Dampak Penggunaan AI, Begini Kata Dewan Pers

Wanti-wanti Jurnalis soal Dampak Penggunaan AI, Begini Kata Dewan Pers

News | Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:34 WIB

Ninik Ketua Dewan Pers: Etika Media Jadi Sorotan Utama di LMS 2024

Ninik Ketua Dewan Pers: Etika Media Jadi Sorotan Utama di LMS 2024

Video | Rabu, 02 Oktober 2024 | 11:30 WIB

Stop Sensasi! Dewan Pers Segera Luncurkan Pedoman Liputan Kekerasan Seksual

Stop Sensasi! Dewan Pers Segera Luncurkan Pedoman Liputan Kekerasan Seksual

News | Senin, 30 September 2024 | 19:11 WIB

Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Tetapkan Struktur Organisasi

Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Tetapkan Struktur Organisasi

News | Senin, 23 September 2024 | 12:51 WIB

Terkini

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:18 WIB

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:02 WIB