Soal PPN 12 Persen, Dolfie PDIP Minta Pemerintah Jelaskan-Sosialisasikan Barang Mewah yang Kena Tarif

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 01 Januari 2025 | 15:35 WIB
Soal PPN 12 Persen, Dolfie PDIP Minta Pemerintah Jelaskan-Sosialisasikan Barang Mewah yang Kena Tarif
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP. (Dok : DPR)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI fraksi PDIP, Dolfie OFP, menilai, jika pemerintah harus menjelaskan dan mensosialisakan daftar barang dan jasa yang diklasifikasikan mewah yang terkena tarif kenaikan PPN 12 persen.

"Pemerintah juga harus menjelaskan dan mensosialisakan daftar barang dan jasa yang diklaifikasikan mewah, sehingga rakyat mendapatkan informasi yang jelas dan tuntas," kata Dolfie kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

Selain itu, ia juga mengingatkan soal hal-hal yang harus diperhatikan terkait PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah dalam APBN 2025.

"Adalah hal-hal sebagai berikut, kinerja ekonomi nasional yang semakin membaik, sehingga ikut berdampak bagi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan penghasilan rakyat," katanya.

Kemudian, kata dia, hal yang harus diperhatikan adalah pertumbuhan ekonomi berkualitas, sehingga akan mendorong penerimaan negara.

"(Lalu) efisiensi dan efektivitas belanja negara; yang ditunjukan dengan penanganan urusan-urusan rakyat, sehingga hidup rakyat semakin mudah dan nyaman," pungkasnya.

Sebelumnya, menjelang pergantian tahun 2024 ke 2025 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan kepada barang-barang mewah. Selain terkena PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah), barang-barang tersebut juga dikenakan kenaikan dari PPn menjadi 12 persen.

“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, dan telah berkoordinasi dengan DPR. Hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Presiden yang didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra WIjaya.

Prabowo juga menyampaikan bahwa barang-barang kebutuhan sehari-hari yang selama ini terkena tarif PPn 11 persen, tetap seperti semula dan tidak mengalami kenaikan tarif.

baca juga

“Untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang mewah, tidak ada kenaikan PPN. Yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku dari sejak tahun 2022. Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, yang selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak. PPN 0% masih berlaku,” lanjut Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS Puji Kebijakan Prabowo Soal PPN Barang Mewah: Bukti Berpihak pada Rakyat Kecil

PKS Puji Kebijakan Prabowo Soal PPN Barang Mewah: Bukti Berpihak pada Rakyat Kecil

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 13:49 WIB

Imbas PPN 12 Persen, Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen hingga Insentif PPH

Imbas PPN 12 Persen, Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen hingga Insentif PPH

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 10:52 WIB

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Istana Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Istana Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 10:32 WIB

Pimpinan DPR Ini Nilai Kebijakan PPN 12 persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan

Pimpinan DPR Ini Nilai Kebijakan PPN 12 persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 00:40 WIB

Prabowo Putuskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Naik, DPR Apresiasi

Prabowo Putuskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Naik, DPR Apresiasi

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 22:14 WIB

Soal PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah, Cak Imin Pasang Badan Buat Prabowo: Selalu Berpihak ke Rakyat

Soal PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah, Cak Imin Pasang Badan Buat Prabowo: Selalu Berpihak ke Rakyat

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 22:03 WIB

Kado Awal Tahun dari Presiden Prabowo, PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Kado Awal Tahun dari Presiden Prabowo, PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Bisnis | Selasa, 31 Desember 2024 | 20:37 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×