Imbas PPN 12 Persen, Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen hingga Insentif PPH

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:52 WIB
Imbas PPN 12 Persen, Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen hingga Insentif PPH
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww]

Suara.com - Pemerintah memberikan diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt. 

Kebijakan tersebut merupakan salah satu paket stimulus yang disiapkan Presiden Prabowo Subianto, menyusul kenaikan PPN mebjadi 12 persen unntuk barang-barang mewah.

Prabowo mengatakan pemerintah telah berkomitmen memberi paket stimulus senilai Rp38,6 triliun.

Prabowo menyebutkan paket stimulus yang bakal diberikan pada tahun 2025.

  1. Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kg per bulan.
  2. Diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt.
  3. Pembiayaan industri padat karya.
  4. Insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan,
  5. Bebas PPh bagi UMKM beromzet kurang dari Rp 500 juta per tahun.

"Paket stimulus ini nilainya semua adalah Rp 38,6 T," kata Prabowo.

Sebelumnya, dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024), Prabowo menegaskan PPN 12 persen berlaku hanya untuk barang dan mewah.

Prabowo mencontohkan semial pesawat jet pribadi hingga kapal pesiar, hingga rumah sangat mewah yangvnilainya di atas golongan menangah.

"Artinya, untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah, tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang yang sudah berlaku sejak tahun 2022," kata Prabowo.

Sementara itu untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku.

baca juga

"Saya ulangi, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, yang selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak, yaitu PPN 0 persen masih tetap berlaku," kata Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Istana Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Istana Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 10:32 WIB

Pimpinan DPR Ini Nilai Kebijakan PPN 12 persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan

Pimpinan DPR Ini Nilai Kebijakan PPN 12 persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 00:40 WIB

Prabowo Putuskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Naik, DPR Apresiasi

Prabowo Putuskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Naik, DPR Apresiasi

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 22:14 WIB

Terkini

Wira's Playroom Buka Ruang Belajar Inklusif, Tawarkan Pendekatan Belajar Sesuai Kebutuhan Anak

Wira's Playroom Buka Ruang Belajar Inklusif, Tawarkan Pendekatan Belajar Sesuai Kebutuhan Anak

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:26 WIB

KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai

KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai

Bekaci | Selasa, 03 November 2026 | 12:26 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Sepanjang November 2026: Siap Sambut Kejutan Akhir Tahun

Ramalan Zodiak Sagitarius Sepanjang November 2026: Siap Sambut Kejutan Akhir Tahun

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:25 WIB

Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak, Bupati Karawang Minta Polisi Usut Tuntas

Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak, Bupati Karawang Minta Polisi Usut Tuntas

Jabar | Selasa, 03 November 2026 | 12:24 WIB

Penyusutan Gletser Picu Ancaman Krisis Air di Masa Depan: Siapa Paling Terdampak?

Penyusutan Gletser Picu Ancaman Krisis Air di Masa Depan: Siapa Paling Terdampak?

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:24 WIB

Komplotan Pencuri Motor Modus Tabrak Adik Ditangkap, Beraksi di 50 TKP Sumut

Komplotan Pencuri Motor Modus Tabrak Adik Ditangkap, Beraksi di 50 TKP Sumut

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 12:23 WIB

Makna Salam Tiga Jari yang Viral saat Demo, Berawal dari The Hunger Games

Makna Salam Tiga Jari yang Viral saat Demo, Berawal dari The Hunger Games

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 12:22 WIB

Review Shoplifters: Bahwa Keluarga Tak Selalu Dibentuk oleh Hubungan Darah

Review Shoplifters: Bahwa Keluarga Tak Selalu Dibentuk oleh Hubungan Darah

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 12:20 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Masih Mahal, Sentuh Rp96.550 per Kg

Harga Cabai Rawit Merah Masih Mahal, Sentuh Rp96.550 per Kg

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 12:18 WIB

Tren Self-Development di Kalangan Gen Z Menguat, 93 Persen Berminat Poles Diri

Tren Self-Development di Kalangan Gen Z Menguat, 93 Persen Berminat Poles Diri

Jabar | Selasa, 03 November 2026 | 12:18 WIB

×