Link Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Segera Ditutup, Jangan Lupa Lengkapi Dokumen!

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:04 WIB
Link Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Segera Ditutup, Jangan Lupa Lengkapi Dokumen!
Ilustrasi link pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 (Freepik)

Suara.com - Pendaftaran PPPK 2 tahap telah resmii diperpanjang. Bagi yang belum daftar, segera mendaftar. Nah berikut ini link pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 lengkap dengan syarat pendaftarannya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pendaftaran PPPK tahap 2 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Namun kemudian pihak BKN mengumumkan akan memperpanjang pendaftarannya hingga  7 Januari 2025.

Nah bagi yang yang mau mendaftar, pastikan mempersiapkan dokumen persyaratannya. Untuk selengkapnya, berikut ini link pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 lengkap dengan syarat pendaftarannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Link dan Cara Pendaftaran PPPK Tahap 2

Untuk pendaftaran PPPK Tahap 2 bisa dilakukan  online melalui situs resmi SSCASN BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Sebelum daftar, pastikan membuat akun terlebih dulu. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Pertama-tama, buka link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  • Lalu masukan NIK KTP, password, dan kode Captcha
  • Kemudian klik “Masuk/Login”
  • Selanjutnya melengkapi data diri sesuai KTP dan ijazah
  • Berikutnya, masukan scan KTP, swafoto, jabatan yang dilamar dan beberapa dokumen yang dipersyaratkan
  • Untuk cek data, klik "Selanjutnya"
  • Jika semua data sudah benar, klik login pendaftaran dan cetak Kartu Informasi Akun
  • Terakhir, cetak Kartu Pendaftaran.

Setelah mengetahui link dan cara pendaftarannya, pastikan juga untuk mengetahui persyaratan-persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:

Syarat Umum Daftar PPPK Tahap 2

  • Tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah
  • Guru non-ASN yang kerja di instansi pemerintah
  • Lulusan PPG pelamar formasi instansi di daerah yang yang data kelulusannya tercatat dalam database Kementerian Pendidikan

Syarat dokumen Daftar PPPK Tahap 2

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. KTP atau Surat Keterangan dari Disdukcapil
  3. Ijazah
  4. Transkrip nilai akademik
  5. Pas foto
  6. Swafoto/selfie
  7. Dokumen lain yang sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Sebagai informasi, pendaftaran PPPK Tahap 2 ini berlangsung dari tanggal 17 November 2024 - 7 Januari 2025. Untuk seleksi Administrasi tanggal 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025 dan penguman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 4 – 18 Februari 2025.

Sementara untuk jadwal seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 akan berlangsung pada tanggal 17 April  hingga  16 Mei 2025. Untuk pengumuman Hasil kelulusan akan berlangsung pada tanggal 22 – 31 Mei 2025.

Demikian ulasan mengenai link pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 lengkap dengan cara, syarat pendaftaran dan jadwal seleksinya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Bikin SKCK Online untuk Pemberkasan DRH PPPK, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

Cara Bikin SKCK Online untuk Pemberkasan DRH PPPK, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 12:39 WIB

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 13:52 WIB

Jadwal PPPK Tahap 2 Terbaru, Pendaftaran Tak Jadi Ditutup 31 Desember 2024

Jadwal PPPK Tahap 2 Terbaru, Pendaftaran Tak Jadi Ditutup 31 Desember 2024

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 13:01 WIB

PPPK Tahap 2 2024 Untuk Siapa Saja? Ini Penjelasan BKN

PPPK Tahap 2 2024 Untuk Siapa Saja? Ini Penjelasan BKN

News | Senin, 30 Desember 2024 | 22:09 WIB

Sudah Cek Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024? Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Dilakukan!

Sudah Cek Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024? Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Dilakukan!

Lifestyle | Rabu, 25 Desember 2024 | 16:52 WIB

Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka Hingga 31 Desember 2024

Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka Hingga 31 Desember 2024

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 09:25 WIB

Terkini

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:32 WIB

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:16 WIB

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB