Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 08 Januari 2025 | 14:12 WIB
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
Ilustrasi Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Suara.com - Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang Fitron Nur Ikhsan dan Diana Drimawati mendalilkan adanya kecurangan berupa nepotisme hingga politik uang yang diduga dilakukan oleh pasangan Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Fitron-Diana, Muhtar Latief dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Muhtar menjelaskan, pihaknya menduga adanya kecurangan berupa nepotisme, bekingan, kecurangan, praktik money politics, intimidasi, kekerasan, daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN), penggelembungan suara, serta penyalahgunaan jabatan, fasilitas, dan anggaran negara.

Dia juga menyoroti hubungan antara Dewi dengan kakak iparnya yang merupakan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang dianggap sebagai salah satu pelanggaran. Hubungan Dewi dengan kakaknya, Dimyati Natakusumah yang merupakan calon wakil gubernur Banten juga jadi sorotan.

“Dalam proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tahun 2024, ternyata telah banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun yang dilakukan oleh Pasangan nomor urut dua, terlebih lagi calon bupati nomor urut dua, Dewi Setiani merupakan adik ipar dari Bupati Pandeglang yang saat ini masih menjabat," kata Muhtar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

“Dewi Setiani merupakan adik kandung dari Calon Wakil Gubemur Banten Nomor urut 2 (Achmad Dimyati Natakusumah),” tambah dia.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan dugaan pelanggaran lain yaitu semua eselon dua menjadi pembina wilayah (binwil) yang membina wilayah di setiap kecamatan dan selanjutnya berjenjang ke tingkat desa, baik kepala desa, RT, RW dan kader posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.

Menurut Muhtar, hal itu dilakukan dengan mengerahkan sumber daya struktural, pendanaan, program, dan intimidasi berjenjang sampai ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

“Bahwa Perangkat ASN di Kabupaten Pandeglang dalam menjalankan struktur pemenangan pasangan calon nomor urut 2 selalu menggunakan intimidasi dengan menyebutkan bahwa calon ini telah mendapat perintah tegak lurus sampai ketingkat Provinsi (calon gubernur Banten), dengan istilah tegak lurus," ujar Muhtar.

“Bahwa doktrin tegak lurus ini dikuatkan dengan adanya dugaan kuat kehadiran aparat penegak hukum dengan tujuan untuk mengintimidasi apabila struktur yang di konsolidasi tidak mentaati rencana dan program pemenangan," lanjut dia.

Dia lantas menjelaskan strategi pemenangan di tingkat TPS dilakukan dengan cara membedah DPT yang mereka sebut sebagai daftar pemilih tegak lurus (DPTL).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Saldi Isra Marah Gegara KPU Jatim Tidak Jawab Tegas Pertanyaan Jumlah TPS

Hakim Saldi Isra Marah Gegara KPU Jatim Tidak Jawab Tegas Pertanyaan Jumlah TPS

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 12:37 WIB

Absen Sidang Perdana di MK, Imam-Ririn Malah Cabut Gugatan soal Pilwalkot Depok, Ada Apa?

Absen Sidang Perdana di MK, Imam-Ririn Malah Cabut Gugatan soal Pilwalkot Depok, Ada Apa?

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 11:34 WIB

Tuding Khofifah-Emil Menang karena Bansos, Kubu Risma-Gus Hans Ungkap Anomali Suara di Jatim Tembus 100 Persen

Tuding Khofifah-Emil Menang karena Bansos, Kubu Risma-Gus Hans Ungkap Anomali Suara di Jatim Tembus 100 Persen

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 11:01 WIB

Tuding KPU hingga PPK Curang, Kubu Risma-Gus Hans Bongkar Manipulasi Suara Menangkan Palson Tertentu di Pilkada Jatim

Tuding KPU hingga PPK Curang, Kubu Risma-Gus Hans Bongkar Manipulasi Suara Menangkan Palson Tertentu di Pilkada Jatim

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 10:28 WIB

Paman Gibran Dilarikan ke RS, Detik-detik Anwar Usman Jatuh saat Ingin Pimpin Sidang Sengketa Pilkada di MK, Kenapa?

Paman Gibran Dilarikan ke RS, Detik-detik Anwar Usman Jatuh saat Ingin Pimpin Sidang Sengketa Pilkada di MK, Kenapa?

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 10:00 WIB

MK Hari Ini Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Jatim Risma-Gus Han, Siapa Saja Hakimnya?

MK Hari Ini Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Jatim Risma-Gus Han, Siapa Saja Hakimnya?

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 08:26 WIB

Presidential Threshold Dihapus: Akhir Kartel Politik atau Awal Fragmentasi Politik?

Presidential Threshold Dihapus: Akhir Kartel Politik atau Awal Fragmentasi Politik?

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 11:48 WIB

Terkini

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:21 WIB

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:45 WIB

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:40 WIB

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:25 WIB