Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 08 Januari 2025 | 14:12 WIB
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
Ilustrasi Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Suara.com - Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang Fitron Nur Ikhsan dan Diana Drimawati mendalilkan adanya kecurangan berupa nepotisme hingga politik uang yang diduga dilakukan oleh pasangan Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Fitron-Diana, Muhtar Latief dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Muhtar menjelaskan, pihaknya menduga adanya kecurangan berupa nepotisme, bekingan, kecurangan, praktik money politics, intimidasi, kekerasan, daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN), penggelembungan suara, serta penyalahgunaan jabatan, fasilitas, dan anggaran negara.

Dia juga menyoroti hubungan antara Dewi dengan kakak iparnya yang merupakan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang dianggap sebagai salah satu pelanggaran. Hubungan Dewi dengan kakaknya, Dimyati Natakusumah yang merupakan calon wakil gubernur Banten juga jadi sorotan.

“Dalam proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tahun 2024, ternyata telah banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun yang dilakukan oleh Pasangan nomor urut dua, terlebih lagi calon bupati nomor urut dua, Dewi Setiani merupakan adik ipar dari Bupati Pandeglang yang saat ini masih menjabat," kata Muhtar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

“Dewi Setiani merupakan adik kandung dari Calon Wakil Gubemur Banten Nomor urut 2 (Achmad Dimyati Natakusumah),” tambah dia.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan dugaan pelanggaran lain yaitu semua eselon dua menjadi pembina wilayah (binwil) yang membina wilayah di setiap kecamatan dan selanjutnya berjenjang ke tingkat desa, baik kepala desa, RT, RW dan kader posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.

Menurut Muhtar, hal itu dilakukan dengan mengerahkan sumber daya struktural, pendanaan, program, dan intimidasi berjenjang sampai ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

“Bahwa Perangkat ASN di Kabupaten Pandeglang dalam menjalankan struktur pemenangan pasangan calon nomor urut 2 selalu menggunakan intimidasi dengan menyebutkan bahwa calon ini telah mendapat perintah tegak lurus sampai ketingkat Provinsi (calon gubernur Banten), dengan istilah tegak lurus," ujar Muhtar.

baca juga

“Bahwa doktrin tegak lurus ini dikuatkan dengan adanya dugaan kuat kehadiran aparat penegak hukum dengan tujuan untuk mengintimidasi apabila struktur yang di konsolidasi tidak mentaati rencana dan program pemenangan," lanjut dia.

Dia lantas menjelaskan strategi pemenangan di tingkat TPS dilakukan dengan cara membedah DPT yang mereka sebut sebagai daftar pemilih tegak lurus (DPTL).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Saldi Isra Marah Gegara KPU Jatim Tidak Jawab Tegas Pertanyaan Jumlah TPS

Hakim Saldi Isra Marah Gegara KPU Jatim Tidak Jawab Tegas Pertanyaan Jumlah TPS

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 12:37 WIB

Absen Sidang Perdana di MK, Imam-Ririn Malah Cabut Gugatan soal Pilwalkot Depok, Ada Apa?

Absen Sidang Perdana di MK, Imam-Ririn Malah Cabut Gugatan soal Pilwalkot Depok, Ada Apa?

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 11:34 WIB

Tuding Khofifah-Emil Menang karena Bansos, Kubu Risma-Gus Hans Ungkap Anomali Suara di Jatim Tembus 100 Persen

Tuding Khofifah-Emil Menang karena Bansos, Kubu Risma-Gus Hans Ungkap Anomali Suara di Jatim Tembus 100 Persen

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 11:01 WIB

Tuding KPU hingga PPK Curang, Kubu Risma-Gus Hans Bongkar Manipulasi Suara Menangkan Palson Tertentu di Pilkada Jatim

Tuding KPU hingga PPK Curang, Kubu Risma-Gus Hans Bongkar Manipulasi Suara Menangkan Palson Tertentu di Pilkada Jatim

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 10:28 WIB

Paman Gibran Dilarikan ke RS, Detik-detik Anwar Usman Jatuh saat Ingin Pimpin Sidang Sengketa Pilkada di MK, Kenapa?

Paman Gibran Dilarikan ke RS, Detik-detik Anwar Usman Jatuh saat Ingin Pimpin Sidang Sengketa Pilkada di MK, Kenapa?

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 10:00 WIB

MK Hari Ini Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Jatim Risma-Gus Han, Siapa Saja Hakimnya?

MK Hari Ini Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Jatim Risma-Gus Han, Siapa Saja Hakimnya?

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 08:26 WIB

Presidential Threshold Dihapus: Akhir Kartel Politik atau Awal Fragmentasi Politik?

Presidential Threshold Dihapus: Akhir Kartel Politik atau Awal Fragmentasi Politik?

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 11:48 WIB

Terkini

Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung

Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung

Lampung | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:40 WIB

Likuiditas Bank Aman, OJK Akui Pembiayaan UMKM Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Likuiditas Bank Aman, OJK Akui Pembiayaan UMKM Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:39 WIB

IHSG Terancam Gagal Menembus Resistance di Tengah Kenaikan Harga Minyak

IHSG Terancam Gagal Menembus Resistance di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:31 WIB

Wanti-wanti Menko Yusril soal Kasus Febrie: Jangan Terjadi Penyimpangan, Bisa Diambil Alih KPK

Wanti-wanti Menko Yusril soal Kasus Febrie: Jangan Terjadi Penyimpangan, Bisa Diambil Alih KPK

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:30 WIB

Argentina Runner Up Piala Dunia 2026, Lionel Messi: Rasa Sakitnya Sesakit Itu!

Argentina Runner Up Piala Dunia 2026, Lionel Messi: Rasa Sakitnya Sesakit Itu!

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:30 WIB

Skip Jakarta! Young K Day6 Umumkan Jadwal Tur Konser Solo Bertajuk Youngest

Skip Jakarta! Young K Day6 Umumkan Jadwal Tur Konser Solo Bertajuk Youngest

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:25 WIB

6 Cara Memakai Parfum Lokal agar Wanginya Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak

6 Cara Memakai Parfum Lokal agar Wanginya Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:13 WIB

Keuangan Makin Bersinar, 5 Shio Ini Diprediksi Penuh Keberuntungan 21 Juli 2026

Keuangan Makin Bersinar, 5 Shio Ini Diprediksi Penuh Keberuntungan 21 Juli 2026

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:10 WIB

Aturan Hak-hak Ojol Tak Masuk RUU LLAJ, DPR Janjikan Bakal Punya UU Sendiri

Aturan Hak-hak Ojol Tak Masuk RUU LLAJ, DPR Janjikan Bakal Punya UU Sendiri

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:05 WIB

Profil Pau Cubarsi, Bek Spanyol yang Raih Penghargaan Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026

Profil Pau Cubarsi, Bek Spanyol yang Raih Penghargaan Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:05 WIB

×