Prihatin Hasto Tersangka, Eks Kader PDIP Effendi Simbolon: Megawati Harus Mengundurkan Diri!

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 08 Januari 2025 | 20:09 WIB
Prihatin Hasto Tersangka, Eks Kader PDIP Effendi Simbolon: Megawati Harus Mengundurkan Diri!
Mantan Politisi PDIP Effendi Simbolon usai bertemu Presiden ke-7 Jokowi. (Suara.com/Ari Welianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Infografis Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Aldi]
Infografis Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Aldi]

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI