Pilkada Banjarbaru Digugat, KPU Dituding Hilangkan Hak Pilih Warga

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:57 WIB
Pilkada Banjarbaru Digugat, KPU Dituding Hilangkan Hak Pilih Warga
Ilustrasi suasana sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Suara.com - Sejumlah warga negara menggugat hasil Pilkada Banjarbaru ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai seharusnya Pilkada Banjarbaru diikuti oleh pasangan calon tunggal. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tidak menyediakan surat suara dengan kolom kosong.

Hal itu digugat pemohon atas nama Udiansyah dan Abd Karim yang didampingi kuasa hukum mereka, Denny Indrayana. Adapun dalil tersebut disampaikan Denny dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

"Seharusnya hanya diikuti calon tunggal, namun termohon tidak menyediakan kolom kosong pada surat suara. Kedua, termohon menghilangkan hak pilih warga Kota Banjarbaru, karena suaranya dianggap tidak sah pada saat memilih," kata Denny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Menurut dia, seharusnya KPU tidak menampilkan gambar pasangan nomor urut 2 Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah dalam surat suara lantarasan pasangan tersebut sudah didiskualifikasi. Akibatnya, lanjut Denny, sebanyak 78.736 suara yang mencoblos Aditya-Said dianggap tidak sah.

"Paslon 1 mendapatkan 36.135 suara, setara dengan 31,5 persen. Berapapun yang didapat oleh paslon 2 dianggap tidak sah, sehingga total suara sahnya itu adalah total suara sah yang sama dengan suara sah paslon 1 saja," ujar Denny.

"Selebihnya 78.736 suara, lebih dari 2 kali lipat suara untuk paslon nomor 2 sebesar 68,5 persen, itulah dianggap suara tidak sah," tambah dia.

Denny menegaskan pemilih yang mencoblos pasangan selain Erna-Wartono, maka suaranya akan dianggap tidak sah lantaran KPU tidak menyediakan kolom kosong.

"Konsekuensi logisnya, andai kata ada 114.871 jumlah pengguna hak pilih sekalipun paslon 1 hanya meraih satu suara sebagai suara sah, dan 114.870 lainnya adalah suara tidak sah, maka sudah cukup bagi mereka untuk memenangkan pemilukada Kota Banjarbaru," tutur Denny.

"Berdasarkan fakta-fakta di atas, sejatinya pemilukada Kota Banjarbaru bukanlah pemilu, tapi aklamasi untuk memenangkan salah satu paslon, hal mana melanggar prinsip pemilu," lanjut dia.

Untuk itu, Denny meminta MK untuk memerintahkan KPU agar mengulang Pilkada Banjarbaru dan membatalkan Keputusan KPU Banjarbaru Nomor 191 Tahun 2024.

"Menetapkan perolehan suara calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru tahun 2024 dalam Keputusan KPUU. Satu, pasangan calon Erna-Wartono 36.135. Dua, kolom kosong 78.736, sehingga total suara sahnya 114.871," tegas Denny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntut Diskualifikasi, Refly Harun Tuding Ada Kartel Politik: Pilgub Kaltim Dirancang Tidak Adil!

Tuntut Diskualifikasi, Refly Harun Tuding Ada Kartel Politik: Pilgub Kaltim Dirancang Tidak Adil!

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 16:15 WIB

Elfiana Menang Pilkada Mesuji Usai Janjikan Masuk Surga, Lawan: Itu Penistaan Agama!

Elfiana Menang Pilkada Mesuji Usai Janjikan Masuk Surga, Lawan: Itu Penistaan Agama!

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 15:41 WIB

Tuding Elfianah Manipulasi Identitas di Pilkada Mesuji, Kemampuan Kuasa Hukum Malah Diuji Hakim MK

Tuding Elfianah Manipulasi Identitas di Pilkada Mesuji, Kemampuan Kuasa Hukum Malah Diuji Hakim MK

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 15:21 WIB

Ditetapkan Sebagai Gubernur Jakarta Terpilih, Pramono Anung: Mudah-mudahan Memberi Ketenangan

Ditetapkan Sebagai Gubernur Jakarta Terpilih, Pramono Anung: Mudah-mudahan Memberi Ketenangan

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 14:24 WIB

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada 2024

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada 2024

Foto | Rabu, 08 Januari 2025 | 20:20 WIB

Sahrul-Gun Gun Persoalkan Dadang yang Ganti Pejabat 6 Bulan Sebelum Pilkada

Sahrul-Gun Gun Persoalkan Dadang yang Ganti Pejabat 6 Bulan Sebelum Pilkada

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:27 WIB

Putusan Sengketa Pilkada 2024 Diketok Palu 11 Maret

Putusan Sengketa Pilkada 2024 Diketok Palu 11 Maret

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 14:27 WIB

Terkini

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:59 WIB

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:52 WIB

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:41 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:59 WIB

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:16 WIB

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:57 WIB