Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya

Bangun Santoso

Jum'at, 10 Januari 2025 | 23:50 WIB
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
Ilustrasi penganiayaan. [Antara]

Suara.com - Seorang oknum anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU (33) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat laporan ke Kepolisian karena mendapat perlakuan dugaan tindakan penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan mertuanya atau keluarga istrinya.

"Kejadian bermula Kamis 9 Januari 2025, di mana saat itu saya datang ke rumah mertua guna melihat anak karena dirinya bersama sang istri dalam proses perceraian. Saat itu terjadi penganiayaan dilakukan orang tua istri saya," kata korban MRRU, Jumat (10/1/2025).

Kejadian tersebut terjadi di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi. MRRU dan istrinya berinsial WIP yang juga seorang oknum aparatur sipil negara di RSUD Ahmad Rifin Kabupaten Muarojambi, saat ini keduanya sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jambi

Korban MRRU awalnya datang ke rumah mertua atau orang istrinya untuk bertemu dengan putranya yang berusia empat tahun. Ketika sampai di TKP pelapor bertemu dengan terlapor IY dan disuruh menunggu di toko baju milik terlapor.

Setelah beberapa saat, korban MRRU diizinkan masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan putranya yang sudah dua bulan tidak pernah berjumpa. Setelah pelapor bertemu dengan anaknya kemudian bermain bersama di dalam toko tersebut.

Namun ketika sedang bermain dengan putranya, istrinya WIP selalu memegang kaki putra mereka, sehingga MRRU merasa tidak nyaman hingga menegur WIP, sehingga keduanya terjadi cekcok mulut dan tarik menarik memperebutkan anak tersebut.

Namun saat terjadi cekcok, kedua orang tua istrinya, yakni IY dan Z diduga ikut campur tangan untuk merebut anak tersebut, sehingga peristiwa itu memicu kerumunan warga yang menyaksikan tindakan kekerasan tersebut.

"Ketika keduanya sedang memperebutkan anak tiba- tiba datang terlapor IY dan Z (mertua) ikut mencoba mengambil anak pelapor sembari menganiaya saya," kata MRRU sebagaimana dilansir Antara.

Akibat dari pengeroyokan tersebut, MRRU terpaksa harus menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher Jambi karena mengalami luka-luka memar di tengkuk, lecet di punggung, luka di punggung karena diduga kena benda tajam, serta luka bekas gigitan di lengan sebelah kanan.

baca juga

Kejadian ini menimbulkan trauma dan ketidaknyamanan bagi korban MRRU, sehingga dirinya melaporkan masalah tersebut kepada pihak Kepolisian.

"Saya berharap kepolisian berlaku tegas terhadap hal ini dan saya minta pihak kepolisian untuk menangkap pelaku," ujar korban MRRU.

Menurut korban MRRU, dirinya juga menjadi korban kekerasan pada insiden sebelumnya, ketika adik WIP yang berinisial A diduga pernah mengancam MRRU dengan menggunakan senjata tajam di rumah yang sama pada Selasa (12/11/2024), namun laporannya di Kepolisian Sektor Telanaipura dihentikan prosesnya.

Selain itu, WIP juga telah dilaporkan ke Polda Jambi dengan tuduhan terkait dugaan kekerasan terhadap anak kandung mereka. Laporan mengenai dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak diterima oleh pihak kepolisian pada Rabu (13/11/2024). Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hidangan Tekwan Jambi yang Menggugah Selera, Pilihannya di Warung Kang Asep

Hidangan Tekwan Jambi yang Menggugah Selera, Pilihannya di Warung Kang Asep

Your Say | Jum'at, 10 Januari 2025 | 15:15 WIB

Sensasi Sarapan Martabak Kari di Kopi Tiam Angkasa Kota Jambi

Sensasi Sarapan Martabak Kari di Kopi Tiam Angkasa Kota Jambi

Your Say | Jum'at, 10 Januari 2025 | 10:28 WIB

Aksi Brutal di Jaksel: Pria Bacok Kekasih Gegara Tak Dibelikan HP, Polisi Buru Pelaku

Aksi Brutal di Jaksel: Pria Bacok Kekasih Gegara Tak Dibelikan HP, Polisi Buru Pelaku

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 03:05 WIB

Seru, Naik Kuda Mini di Taman Rimba Zoo Kota Jambi

Seru, Naik Kuda Mini di Taman Rimba Zoo Kota Jambi

Your Say | Kamis, 09 Januari 2025 | 15:31 WIB

Mencicipi Lezatnya Pindang Bi' Cik, Kuliner Tradisional Menggugah Selera

Mencicipi Lezatnya Pindang Bi' Cik, Kuliner Tradisional Menggugah Selera

Your Say | Kamis, 09 Januari 2025 | 14:29 WIB

Nikmati Lezatnya Sego Ayam dengan Sambal Khas Mutiara Seafood

Nikmati Lezatnya Sego Ayam dengan Sambal Khas Mutiara Seafood

Your Say | Kamis, 09 Januari 2025 | 14:12 WIB

Melipir ke Cafe Ice and Bean Kota Jambi, Santap Puluhan Menu Nikmat

Melipir ke Cafe Ice and Bean Kota Jambi, Santap Puluhan Menu Nikmat

Your Say | Kamis, 09 Januari 2025 | 13:52 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×