Orang tua siswa, Kamelia (38) mengatakan video itu direkamnya saat datang ke SD swasta di Jalan STM Medan pada Rabu 8 Januari 2025. Dirinya datang ke sekolah karena belum membayar tunggakan SPP kedua anaknya selama tiga bulan dan tidak bisa mengambil rapot.
"Sebelum Natal kan itu ujian, memang di situ saya belum bayar uang sekolah abang beradik, 3 bulan. Cuma saya sempat minta dispensasi sama kepala sekolah agar anak bisa ikut ujian, alhamdulillah dikasihlah ujian," kata Kamelia ketika ditemui wartawan di rumahnya Jalan Brigjen Katamso, Gang Jarak, Kecamatan Medan Johor.
Usai ujian, karena merasa belum membayar SPP, Kamelia tidak mengambil rapot anaknya ke sekolah. Hingga pada Senin 6 Januari 2025 aktivitas belajar kembali dimulai, anaknya datang ke sekolah.
Wali kelasnya sempat memperingatkan kepada orang tua murid melalui grup whatsapp (WA) yang belum datang ke sekolah mengambil rapot, anaknya tidak diperkenankan datang mengikuti kegiatan belajar.
"Saya pikir gak dapat hukumanlah ya, dan saya gak kepikiran dia itu sampai duduk di lantai," ucapnya.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu 8 Januari 2025, anaknya bercerita jika ia mendapat perlakuan tak elok dari gurunya, yakni disuruh duduk di lantai.
"Karena penasaran saya datang ke sekolah, (sesampainya) saya di pagar sekolah teman-teman dia ngejar nih, ibu ambilah rapor IM dia bilang gitu, kasihan IM duduk di lantai kayak pengemis," ucapnya.
Kekhawatiran Kamelia jika anaknya mendapatkan perlakuan kejam ternyata terbukti. Sembari menangis, ia kemudian merekam saat anaknya belajar duduk di lantai.
"Di situ saya nangis ya Allah anakku, tega kali gurumu nak saya bilang. Akhirnya saya argumen lah sama gurunya," ungkapnya.
Kamelia mengatakan guru tersebut lalu mengajaknya menemui kepala sekolah. Di situ kepala sekolah mengaku tidak tahu ada hukuman seperti itu.
"Kepsek saya tanya ibu gak tahu masalah ini? (Dijawab) sumpah saya gak tahu, anak ibu dihukum sampai duduk di lantai dan peraturan itu saya tidak tahu," katanya.