Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diperiksa KPK di Sukamiskin Terkait Suap Bandung Smart City

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 13 Januari 2025 | 13:39 WIB
Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diperiksa KPK di Sukamiskin Terkait Suap Bandung Smart City
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) pada Senin (13/1/2025) hari ini.

Yana diperiksa penyidik KPK di Lapas Kelas I Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution No. 114, Bandung. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap proyek Bandung Smart City.

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution No. 114, Bandung, atas nama YM (Mantan Wali Kota Bandung)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Selain Yana, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR Tomtom Dabbul Qamar, mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Bandung Khairul Rijal, dan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung tahun anggaran 2020-2023, serta penerimaan lainnya," ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan empat tersangka menerima uang masing-masing sebesar Rp 1 miliar dari kasus dugaan korupsi pada pengadaan proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat menyampaikan pernyataan pers tentang penahanan empat tersangka dalam kasus ini.

Adapun para tersangka itu terdiri dari dua Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP Riantono (RI) dan Acmad Nugraha (AH).

Selain itu, KPK juga melakukan penahanan terhadap Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Gerindra Ferry Cahyadi Rismafury (FCR) dan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (ES).

baca juga

“Rincian penerimaan uang tersangka ES sekurang-kurangnya sebesar Rp 1 miliar dan para tersangka lainnya selaku anggota DPRD juga sekurang-kurangnya total berjumlah Rp 1 miliar beserta mendapatkan pekerjaan-pekerjaan di lingkungan Dinas Kota Bandung,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Dalam kasus ini, para tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023 serta penerimaan lainnya sesuai fungsi dan kewenangannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Sekadar informasi, perkara ini merupakan Pengembangan perkara operasi tangkap tangan Walikota Bandung Yana Mulyana yang terlibat Perkara Suap pada penyeelnggaraan program Bandung Smart City.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Aset Rp 8,1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Sita Aset Rp 8,1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

News | Senin, 13 Januari 2025 | 13:29 WIB

PDIP Sebut Hasto Kini Berserah Diri ke Tuhan, Siapkan Mental jika Ditahan KPK?

PDIP Sebut Hasto Kini Berserah Diri ke Tuhan, Siapkan Mental jika Ditahan KPK?

News | Senin, 13 Januari 2025 | 12:20 WIB

Klaim Dibela Seribu Pengacara, Hasto PDIP Cuma Mau Didampingi Sosok Ini saat Diperiksa KPK

Klaim Dibela Seribu Pengacara, Hasto PDIP Cuma Mau Didampingi Sosok Ini saat Diperiksa KPK

News | Senin, 13 Januari 2025 | 11:57 WIB

Pat Gulipat Firli Bahuri di Lembaga Antirasuah, Tahan Kasus Hingga Bocornya Penyelidikan KPK

Pat Gulipat Firli Bahuri di Lembaga Antirasuah, Tahan Kasus Hingga Bocornya Penyelidikan KPK

Liks | Senin, 13 Januari 2025 | 11:36 WIB

Hasto PDIP Ngaku Siap Ditahan KPK, tapi Minta Pemeriksaannya Ditunda, Kok Gitu?

Hasto PDIP Ngaku Siap Ditahan KPK, tapi Minta Pemeriksaannya Ditunda, Kok Gitu?

News | Senin, 13 Januari 2025 | 11:08 WIB

Hari Ini Diperiksa KPK, Pengacara: Hasto Siap Ditahan dengan Mulut Tersenyum

Hari Ini Diperiksa KPK, Pengacara: Hasto Siap Ditahan dengan Mulut Tersenyum

News | Senin, 13 Januari 2025 | 10:52 WIB

Koar-koar Nama Megawati, Hasto PDIP Pasrah ke KPK: Saya Siap Hadapi...

Koar-koar Nama Megawati, Hasto PDIP Pasrah ke KPK: Saya Siap Hadapi...

News | Senin, 13 Januari 2025 | 10:26 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×