KPK Sita Aset Rp 8,1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 13 Januari 2025 | 13:29 WIB
KPK Sita Aset Rp 8,1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 8,1 miliar di Jawa Timur (Jatim). Penyitaan ini terkait pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen yang berlokasi di Malang, yang secara keseluruhan bernilai Rp 8,1 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Tessa menjelaskan, sejumlah aset tersebut didapatkan dari hasil korupsi tersebut. Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPRD Jatim dan kelompok masyarakat diduga menerima dana Pokmas.

"Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait perkara tersebut," ujar Tessa.

Lebih lanjut, Tessa menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal mengembangkan perkara ini dan meminta pertanggungjawaban pidana dari para pihak yang terlibat.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Anwar Sadad (AS) diperiksa penyidik KPK terkait perannya dalam pengurusan kasus dugaan korupsi dana Pokmas serta aset yang dibeli dari uang hasil korupsi tersebut.

Materi serupa juga didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Achmad Iskandar.

"Saksi 3 (Anwar) dan 4 (Achmad) didalami terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka," kata Tessa.

Selain itu, tim penyidik juga mendalami aset hasil korupsi milik Anwar Sadad berdasarkan pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama Kris Susmantoro.

baca juga

"Saksi 2 (Kris) didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS (Anwar Sadad)," ucap Tessa.

Diketahui, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa kasus suap dana hibah Pokmas dari APBD Jatim memiliki nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.

Dia menyebut anggaran tersebut mencapai Rp1–2 triliun untuk sekitar 14 ribu pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat ke DPRD Jatim.

Dana triliunan tersebut kemudian dibagikan kepada masing-masing kelompok masyarakat, dengan setiap kelompok menerima sekitar Rp200 juta untuk sejumlah proyek yang diduga fiktif.

Asep mengungkap adanya praktik suap dalam pencairan dana hibah Pokmas dengan koordinator kelompok masyarakat memberikan fee sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD Jatim.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa Timur.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.

“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Sebut Hasto Kini Berserah Diri ke Tuhan, Siapkan Mental jika Ditahan KPK?

PDIP Sebut Hasto Kini Berserah Diri ke Tuhan, Siapkan Mental jika Ditahan KPK?

News | Senin, 13 Januari 2025 | 12:20 WIB

Klaim Dibela Seribu Pengacara, Hasto PDIP Cuma Mau Didampingi Sosok Ini saat Diperiksa KPK

Klaim Dibela Seribu Pengacara, Hasto PDIP Cuma Mau Didampingi Sosok Ini saat Diperiksa KPK

News | Senin, 13 Januari 2025 | 11:57 WIB

Pat Gulipat Firli Bahuri di Lembaga Antirasuah, Tahan Kasus Hingga Bocornya Penyelidikan KPK

Pat Gulipat Firli Bahuri di Lembaga Antirasuah, Tahan Kasus Hingga Bocornya Penyelidikan KPK

Liks | Senin, 13 Januari 2025 | 11:36 WIB

Hasto PDIP Ngaku Siap Ditahan KPK, tapi Minta Pemeriksaannya Ditunda, Kok Gitu?

Hasto PDIP Ngaku Siap Ditahan KPK, tapi Minta Pemeriksaannya Ditunda, Kok Gitu?

News | Senin, 13 Januari 2025 | 11:08 WIB

Hari Ini Diperiksa KPK, Pengacara: Hasto Siap Ditahan dengan Mulut Tersenyum

Hari Ini Diperiksa KPK, Pengacara: Hasto Siap Ditahan dengan Mulut Tersenyum

News | Senin, 13 Januari 2025 | 10:52 WIB

Koar-koar Nama Megawati, Hasto PDIP Pasrah ke KPK: Saya Siap Hadapi...

Koar-koar Nama Megawati, Hasto PDIP Pasrah ke KPK: Saya Siap Hadapi...

News | Senin, 13 Januari 2025 | 10:26 WIB

Hasto Akui Bakal Sampaikan Surat Praperadilan kepada Pimpinan KPK

Hasto Akui Bakal Sampaikan Surat Praperadilan kepada Pimpinan KPK

News | Senin, 13 Januari 2025 | 10:09 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×