Anggap ASN Tak Punya Pilihan Bila Dipindah ke IKN: Kalau Tidak Mau, Ya Resign

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 13 Januari 2025 | 17:51 WIB
Anggap ASN Tak Punya Pilihan Bila Dipindah ke IKN: Kalau Tidak Mau, Ya Resign
Istana negara di IKN. [Instagram @ikn_id]

Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai aparatur sipil negara (ASN) akan legawa menerima penugasan bila mereka dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebab bila menolak, ASN justru bisa terkena sanksi. Menurut Trubus, ASN yang menolak ditugaskan nantinya bisa memilih resign atau justru kena pecat.

"Ya kalau ketentuannya sih kayaknya mau nggak mau pindah," ujar Trubus kepada Suara.com, Senin (13/1/2025).

Namun, Trubus berpandangan kepindahan ASK ke IKN masih cukup lama. Menurutnya pemerintah harus lebih dulu membangun segala infrastruktur yang dibutuhkan ASN untuk menunjang pekerjaan mereka di ibu kota baru.

Bahkan, ia mengemukakan, perlu juga ada tim independen untuk mengawasi kinerja ASN selama di IKN. Sebab, ia menilai bukan tidak mungkin ASN yang ditugaskan di IKN tidak benar-benar bekerja alias nisa jadi cuma titip absen.

"Jadi pengawasannya harus ketat itu. Harus ketat. Tidak semata-mata absen karena khawatir, misalkan dia datang ke sana. Oke ke sana sampe sana nanti kabur," kata Trubus.

"Saya mengharapkan ada tim independen yang mengawasi itu semua," sambungnya.

Hal senada disampaikan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Ia justru menilai kepindahan ASN ke IKN tidak bisa dilakukan tergesa-gesa dalam waktu beberapa tahun saja.

Ia berujar kepindahan ASN membutuhkan waktu 10 tahun sampai 20 tahun guna menyiapkan segala infrastruktur di ibu kota baru.

"Kalau saya bilang selesainya masih 10, 20 tahun lagi. Saya dari lima tahu lalu sudah bikang, nggak mungkin. Paling cepet itu15 tahun, 20 tahun," ujarnya kepada Suara.com, Senin (13/1/2025).

Berdasarkan hal itu, ia melihat kepindahan ASN tidak akan dilakukan dalam waktu dekat lantaran progres IKN yang dianggap masih lama.

"Ya kira-kira begitu. Orang belum jadi mau ngapain," ujarnya.

Agus memandang tidak ada pilihan bagi ASN yang ditugaskan bekerja di IKN. Jalan satu-satunya ialah keluar sebagai ASN bila menolak perintah tersebut.

"Tergantung masing masing. ASN kan waktu diangkat tidak boleh menolak ditempatkan di manapun. Kalau dia gak mau ya keluar lah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana ASN Pindah ke IKN Masih Gelap, Menpan RB: Mana Orang yang Mau Dipindahkan?

Wacana ASN Pindah ke IKN Masih Gelap, Menpan RB: Mana Orang yang Mau Dipindahkan?

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 07:41 WIB

Bak Lupa Janji, Jokowi Belum Kunjung Tiba di IKN Usai Lengser

Bak Lupa Janji, Jokowi Belum Kunjung Tiba di IKN Usai Lengser

News | Senin, 23 Desember 2024 | 16:15 WIB

Kaleidoskop 2024: ASN Molor Pindah, Beda Jokowi dan Prabowo soal Ngantor di IKN

Kaleidoskop 2024: ASN Molor Pindah, Beda Jokowi dan Prabowo soal Ngantor di IKN

News | Senin, 16 Desember 2024 | 14:30 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB