Komeng Ditanya Soal Pagar Laut di Perairan Banten: Harusnya....

Chandra Iswinarno

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:03 WIB
Komeng Ditanya Soal Pagar Laut di Perairan Banten: Harusnya....
Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Alfiansyah Bustami atau yang dikenal dengan nama Komeng turut menyoroti polemik pagar laut yang berada di Perairan Tangerang, Banten.

Komedian itu menanggapi keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut dengan pendapat yang tidak biasa.

"Harusnya ada kerja sama dengan perusahaan teralis," katanya menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (14/1/2025).

Ia kemudian menambahkan, apabila bekerja sama dengan perusahaan teralis, semuanya akan mendapat bayaran.

"Jadi enak semuanya kerja, yang magar dapat duit, yang dipagar juga dapat duit," kata Komeng disambut tawa para anggota DPD.

Sebelumnya, Anggota DPD dari Banten, Ali Alwi mengungkapkan bahwa pemagaran laut dilakukan oleh orang yang serakah.

Jadi kalau orang serakah itu dia bagaimana penguasaan fisik itu dilakukan dulu. Awalnya pagarnya pagar bambu tapi liat nanti sebentar lagi jadi pagar beton," kata Ali yang saat itu bersama Komeng.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel bangunan pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. Penyegelan dilakukan atas perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan menyegel bangunan ilegal tersebut diputuskan setelah dilakukan investigasi mendalam oleh KKP. Pagar laut yang terletak di dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik Sugianto Kusuma atau Aguan ini ternyata tidak memiliki izin ini.

"Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono saat melakukan penyegelan tersebut dikutip Antara, Jumat (10/1/2025).

Dia menilai keberadaan pagar laut telah membuat masyarakat sekitar resah karena mengganggu aktivitas nelayan mencari ikan.

"KKP akan mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fiks ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut," kata Pung menegaskan.

Sebelumnya, penemuan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer ditemukan membentang di perairan Kabupaten Tangerang, lokasinya dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Pagar tersebut membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi beberapa kecamatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepis Isu Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi Sama, Legislator PKS: Tindakan Menyesatkan!

Tepis Isu Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi Sama, Legislator PKS: Tindakan Menyesatkan!

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 10:44 WIB

Sindir Pagar Laut Misterius 30 KM Kayak Tembok Ya'juj-Ma'juj, Denny Siregar: Kalau 3 Periode Sudah Jadi Pulau Baru!

Sindir Pagar Laut Misterius 30 KM Kayak Tembok Ya'juj-Ma'juj, Denny Siregar: Kalau 3 Periode Sudah Jadi Pulau Baru!

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 19:56 WIB

Mengenal Apa Itu Pagar Laut, Objek Misterius Membentang 30 KM di Pesisir Tangerang

Mengenal Apa Itu Pagar Laut, Objek Misterius Membentang 30 KM di Pesisir Tangerang

News | Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:05 WIB

Terkini

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB