Hasto PDIP Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Ketua KPK: Dokumen Belum Masuk ke Saya

Selasa, 14 Januari 2025 | 17:42 WIB
Hasto PDIP Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Ketua KPK: Dokumen Belum Masuk ke Saya
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan pernyataan pers terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dijerat KPK 2 Kasus

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan alias OTT. 

Reporter: Moh Reynaldi Risahondua

Baca Juga: Penghina Prabowo Kini jadi Stafsus Menkomdigi, Rudi Valinka Disamakan Akun Fufufafa!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI