Eks Dirut PT IIM Ekiawan Ditahan KPK, Bungkam Soal Investasi Fiktif Rp1 Triliun di PT Taspen

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 14 Januari 2025 | 20:16 WIB
Eks Dirut PT IIM Ekiawan Ditahan KPK, Bungkam Soal Investasi Fiktif Rp1 Triliun di PT Taspen
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investments Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, pada Selasa (14/1/2025). (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investments Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, pada Selasa (14/1/2025).

Berdasarkan pantauan Suara.com di gedung Merah Putih KPK pukul 19.14 WIB, Ekiawan keluar dengan tangan diborgol dan memakai baju khas tahanan KPK berwarna oranye.

Dari informasi yang diperoleh, Ekiawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen.

"Penahanan berlangsung untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 2 Februari 2025. Penahanan tersangka EHP terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, melalui keterangan tertulis kepada wartawan.

Meski telah keluar dari gedung KPK, Ekiawan memilih bungkam ketika ditanya oleh awak media terkait kasus ini. Dirinya langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Sementara itu, kuasa hukum Ekiawan, Aditya Sembadha mengatakan kliennya tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan mantan bos PT IIM bekerjasama dengan PT Taspen agar perusahaan tersebut tidak mengalami kerugian.

"Tujuan klien kami ini dalam rangka untuk membantu taspen untuk terhindar dari kerugian, sehingga taspen harapannya bisa merecover kondisi keuangannya," tegas Aditya.

Tersangka mantan dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih berjalan menuju ruang konferensi pers penenetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka mantan dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih berjalan menuju ruang konferensi pers penenetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan mantan Direktur Utama PT. Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih (ANSK) terkait dengan kasus tindak pidana korupsi investasi fiktif PT Taspen pada tahun anggaran 2019 lalu.

baca juga

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu yang menyatakan bahwa penahanan tersangka Antonius terhitung dari 8 sampai 27 Januari 2025.

"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Asep dalam keterangan tertulis hasil konferensi pers, Rabu (8/1/2025).

Dalam kasus investasi fiktif ini, Antonius diduga terlibat dalam penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 Triliun dan merugikan negara sekitar Rp 200 Milyar.

"ANSK diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp.1 Triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp.200 Milyar," jelas Asep.

Tidak hanya Antonius, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka dari kasus investasi fiktif ini.

Reporter: Moh Reynaldi Risahondua

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kembali Panggil Saeful Bahri hingga Security Satgas Kantor DPP PDIP Terkait Kasus Hasto

KPK Kembali Panggil Saeful Bahri hingga Security Satgas Kantor DPP PDIP Terkait Kasus Hasto

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 14:29 WIB

Profil Insight Investments Management Yang Nikmati Cuan Haram dari Investasi Fiktif Taspen

Profil Insight Investments Management Yang Nikmati Cuan Haram dari Investasi Fiktif Taspen

Bisnis | Sabtu, 11 Januari 2025 | 11:47 WIB

Kongkalikong Investasi Fiktif Rp1 Triliun antara Bos Taspen dan Insight Investment Management

Kongkalikong Investasi Fiktif Rp1 Triliun antara Bos Taspen dan Insight Investment Management

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2025 | 18:32 WIB

Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK

Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK

Foto | Rabu, 08 Januari 2025 | 22:39 WIB

Terkini

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:12 WIB

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:05 WIB

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:04 WIB

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:02 WIB

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:57 WIB

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede

5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:41 WIB

×