Kongkalikong Investasi Fiktif Rp1 Triliun antara Bos Taspen dan Insight Investment Management

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 10 Januari 2025 | 18:32 WIB
Kongkalikong Investasi Fiktif Rp1 Triliun antara Bos Taspen dan Insight Investment Management
Direktur Utama Taspen ANS Kosasih/Achmad Fauzi

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka.

Untuk Antonius Nicholas Stephanus Kosasih KPK langsung memasukannya dalam sel jeruji besi pada Rabu (10/1/2025).

Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi investasi fiktif yang merugikan negara ratusan miliaran rupiah.

Menurut keterangan KPK, kedua tersangka melakukan penempatan investasi yang tidak sesuai prosedur, sehingga mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar.

Dalam skema yang terungkap, kedua tersangka diduga bekerja sama untuk menempatkan dana investasi PT Taspen pada reksadana yang dikelola oleh PT Insight Investment Management.

Namun, investasi tersebut ternyata fiktif dan tidak menghasilkan keuntungan bagi PT Taspen. Sebaliknya, sejumlah pihak, termasuk kedua tersangka, diduga memperoleh keuntungan pribadi yang sangat besar dari praktik tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menuduh Ekiawan dan Kosasih bersengkongkol menyebabkan kerugian negara dengan melakukan proses investasi fiktif uang PT Taspen.

Berdasarkan data KPK, perusahaan Ekiawan merupakan pihak yang menerima keuntungan terbesar yakni Rp78 miliar. Selain IIM, menurut Asep, perusahaan lain yang menerima keuntungan adalah PT Valbury Sekuritas Indonesia (VSI) sebesar Rp2,2 miliar dan PT Sinarmas Sekuritas (SS) sebesar Rp44 juta.

"Serta pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka ANSK (Kosasih) dan tersangka EHP (Ekiawan)," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Jumat (10/1/2025).

baca juga

Kronologisnya, pada Juli 2016 PT Taspen diduga melakukan investasi untuk pembelian Ijarah TSP Food II (SIAISA02) sebesar Rp200 miliar yang diterbitkan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food (TPSF) Tbk.

Lalu, sukuk tersebut dilakukan optimalisasi dan akhirnya pada 2019 PT IIM memasukan sukuk tersebut sebagai daftar portofolio yang layak untuk investasi melalui mekanisme optimalisasi RD InextG2.

Namun, pada Juli 2018, Pefindo selaku lembaga pemeringkat efek telah mengeluarkan peringkat tidak layak untuk diperdagangkan atas SIAISA02 Id D karena gagal bayar kupon. Padahal, peringkat suksuk SIAISA02 Id D gagal bayar dan dalam kondisi PKPU sehingga masuk dalam kategori tidak layak investasi dan berisiko tinggi.

Selanjutnya PT Taspen justru menyuntikan dana Rp1 triliun, kemudian sukuk SIAISA02 terlihat mengalami peningkatan. Namun, hal tersebut hanyalah akal-akalan dari PT IIM selaku manajer investasi.

“Pada akhirnya harus menanggung kerugian, kalau dilihat kinerja perusahaan jadi positif dengan penjualan seperti itu,” papar Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil Ulang Legislator PDIP Maria Lestari Usai Mangkir Diperiksa Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Ulang Legislator PDIP Maria Lestari Usai Mangkir Diperiksa Kasus Harun Masiku

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 18:05 WIB

Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Kini Ditahan KPK

Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Kini Ditahan KPK

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 18:00 WIB

Eks Ketua KPU Arief Budiman Klaim Belum Terima Surat Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto

Eks Ketua KPU Arief Budiman Klaim Belum Terima Surat Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 17:16 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×