Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditahan, Terancam Penjara Atas Deklarasi Darurat Militer

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 15 Januari 2025 | 11:27 WIB
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditahan, Terancam Penjara Atas Deklarasi Darurat Militer
Foto Presiden Yoon Suk Yeol (Allkpop/ @yonhapnews)

Akibat blokade tersebut, beberapa penyidik mencoba memasuki kompleks kediaman melalui jalur pendakian di dekat lokasi.

"Itu bukan bentuk penegakan hukum yang adil," kata salah satu pengacara Yoon, Yun Gap-geun, yang menilai tindakan penyidikan tersebut "ilegal".

Polisi juga menerjunkan hingga 3.000 personel untuk membuka akses ke kediaman kepresidenan, yang memicu bentrokan antara penyidik dan pendukung Yoon yang membentuk blokade.

Usaha penangkapan pertama Yoon oleh penyidik pada awal Januari gagal setelah terjadi kebuntuan yang berlangsung berjam-jam dengan staf keamanan Yoon di kediamannya.

Sebelumnya, sebuah pengadilan negeri di Seoul mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan penangkapan Yoon setelah ia menolak untuk mematuhi tiga kali panggilan untuk diperiksa oleh penyidik.

Surat perintah penggeledahan yang telah diperpanjang oleh pengadilan pekan lalu tersebut berlaku hingga 21 Januari.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI