Bansos PKH 2025 Cair! Kapan dan Berapa Nominalnya?

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Rabu, 15 Januari 2025 | 18:44 WIB
Bansos PKH 2025 Cair! Kapan dan Berapa Nominalnya?
NIK Pencairan Bansos PKH 2025 (freepik)

Suara.com - Tahun 2025 ini, pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) akan dilanjutkan kembali. Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.

Kabarnya, dana bantuan PKH akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan, di mana pencairan tahap pertama dimulai bulan Januari dan mencakup periode Januari, Februari dan Maret. Kemudian untuk pencairan tahap selanjutnya, jadwalnya adalah tahap 2 mencakup periode April, Mei, Juni. Tahap 3 mencakup periode Juli, Agustus, September. Dan tahap 4 mencakup periode Oktober, November, Desember.

Penting bagi Anda untuk mengetahui bagaimana cara cek NIK pencairan bansos PKH 2025. Simak langkah-langkahnya melalui ulasan di bawah ini!

Cara Cek NIK Pencairan Bansos PKH 2025

Bagi Anda yang ingin memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial atau tidak, silakan melakukan pengecekan secara mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.

Berikut ini adalah dua cara cek NIK pencairan bansos PKH 2025 yang perlu diperhatikan:

1. Melalui aplikasi "Cek Bansos"

  • Langkah pertama untuk cek NIK pencairan bansos PKH 2025 adalah mengunduh aplikasi di Google Play Store.
  • Kemudian, Anda perlu membuat akun dengan mengisi data pribadi: NIK, nama, alamat, KK, nomor ponsel, email, foto KTP dan swafoto.
  • Lalu, silakan verifikasi email untuk aktivasi akun.
  • Anda bisa cek status penerima bansos melalui menu "Profil".

2. Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Sialakan Anda akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Lalu, Anda perlu memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Kemudian, verifikasi kode CAPTCHA yang ditampilkan.
  • Jika sudah, silakan klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bansos.

Sebagai tambahan informasi, berikut ini adalah rincian nominal dana bantuan sosial PKH tahun 2025 untuk setiap kategori penerima:

  • Ibu hamil dan masa nifas, menerima bantuan sebesar Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Balita (0-6 tahun), menerima bantuan sebesar Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD, menerima bantuan sebesar Rp 225.000 per tahap, atau Rp 900.000 per tahun.
  • Siswa SMP, menerima bantuan sebesar Rp 375.000 per tahap, atau Rp 1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA, menerima bantuan sebesar Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70 tahun ke atas), menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat, menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.

Demikianlah sekilas informasi mengenai cara cek NIK pencairan bansos PKH 2025 yang perlu Anda ketahui. Agar proses pencairan bansos PKH berjalan lancar, Anda perlu memastikan data NIK Anda valid dan sesuai dengan data di Dukcapil. Sebab, ketidaksesuaian data dapat menghambat pencairan dana bantuan.

Jika terdapat perbedaan data, pastikan Anda segera lakukan pembaruan data di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Semoga informasi di atas bermanfaat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Penerima BLT BBM 2025 di cekbansos.kemensos.go.id

Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Penerima BLT BBM 2025 di cekbansos.kemensos.go.id

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 12:57 WIB

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Segera Selesai, ASN Dipastikan Tidak Dapat Bansos

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Segera Selesai, ASN Dipastikan Tidak Dapat Bansos

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 07:50 WIB

PosIND Salurkan Bansos Sembako dan PKH Ke 11.555 KPM di Depok

PosIND Salurkan Bansos Sembako dan PKH Ke 11.555 KPM di Depok

Bisnis | Senin, 13 Januari 2025 | 13:46 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB