Beda Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Apa Tugas-tugasnya?

Rifan Aditya

Rabu, 15 Januari 2025 | 19:32 WIB
Beda Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Apa Tugas-tugasnya?
Beda Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Apa Tugas-tugasnya? (Freepik)

Suara.com - Bagi yang ingin kerja dan membantu membangun desa, Anda bisa coba daftar untuk pekerjaan pendamping desa atau bisa juga pendamping lokal desa. Lantas apa beda pendamping desa dan pendamping lokal desa? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui bahwa Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) ini merupakan pekerjaan yang ada di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa ini memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di tingkat desa, tetapi mereka memiliki perbedaan dalam tugas, lingkup, dan hubungan dengan program-program pemerintah.

Nah untuk untuk mengetahui apa beda pendamping desa dan pendamping lokal desa, yuk simak berikut ini penjelasan perbedaannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Perbedaan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa

Pendamping Desa (PD) adalah seseorang yang bertugas membantu desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta mengelola program-program pemerintah seperti Dana Desa, dan memastikan proses pembangunan di desa sesuai aturan berlaku.

Pendamping Desa ini bekerja di tingkat desa secara umum. Selain itu, Pendamping Desa ini juga lebih berfokus pada kebijakan pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten.

Sedangkan Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah seseorang yang memiliki tugas lebih khusus, yaitu mendampingi desa dalam konteks pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa serta program pembangunan lainnya.

PLD sering kali lebih fokus pada aspek-aspek operasional yang terjadi di tingkat desa, berinteraksi langsung dengan masyarakat desa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.

Selain definisinya, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa juga memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.  Adapun perbedaan tugas dan fungsinya sebagai berikut:

baca juga
  • Tugas dan Fungsi Pendamping Desa

Tugas utama Pendamping Desa meliputi mendampingi perencanaan pembangunan, memfasilitasi pengelolaan Dana Desa, memberikan pelatihan, serta memastikan agar pembangunan desa berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

Selain itu, keberadaan Pendamping Desa juga berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat desa dalam pelaksanaan program-program pemerintah yang ada di desa.

  • Tugas dan Fungsi Pendamping Lokal Desa (PLD)

Tugas PLD lebih terfokus pada pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang lebih teknis, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan sumber daya alam di desa.

Pendamping Lokas Desa juga umumnya lebih intensif berinteraksi dengan masyarakat desa dalam mendampingi proses partisipatif dan pelaksanaan program-program Pemerintah di Desa.

Secara keseluruhan, Pendamping Desa memiliki peran yang lebih luas dan strategis, seringkali berada pada tingkat kebijakan, sedangkan Pendamping Lokal Desa lebih fokus pada pendampingan teknis dan operasional di tingkat desa.

Nah itulah beda Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa lengkap dengan tugas dan fungsinya yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Tugas Sarjana Penggerak Pembangunan 2025, Kerjanya Apa?

Ini Tugas Sarjana Penggerak Pembangunan 2025, Kerjanya Apa?

Lifestyle | Rabu, 08 Januari 2025 | 14:42 WIB

Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Waspada Penipuan!

Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Waspada Penipuan!

Lifestyle | Rabu, 08 Januari 2025 | 14:29 WIB

Besaran Gaji Sarjana Penggerak Pembangunan 2025 Tembus Rp18 Juta?

Besaran Gaji Sarjana Penggerak Pembangunan 2025 Tembus Rp18 Juta?

Lifestyle | Sabtu, 04 Januari 2025 | 21:19 WIB

Giring Ganesha Ajak Anak ke Museum Tuai Kritik, Apa Tugas Wamenbud Sebenarnya?

Giring Ganesha Ajak Anak ke Museum Tuai Kritik, Apa Tugas Wamenbud Sebenarnya?

Lifestyle | Kamis, 26 Desember 2024 | 15:41 WIB

Pendamping Desa Minimal Lulusan Apa? Rekrutmen Segera Dibuka, Simak Syaratnya

Pendamping Desa Minimal Lulusan Apa? Rekrutmen Segera Dibuka, Simak Syaratnya

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 13:35 WIB

Terkini

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:16 WIB

×