Pendamping Desa Minimal Lulusan Apa? Rekrutmen Segera Dibuka, Simak Syaratnya

Rifan Aditya

Jum'at, 20 Desember 2024 | 13:35 WIB
Pendamping Desa Minimal Lulusan Apa? Rekrutmen Segera Dibuka, Simak Syaratnya
Ilustrasi Pendamping Desa - Pendamping Desa Apakah PNS? (Freepik)

Suara.com - Lowongan Pendamping Desa 2025 segera dibuka. Bagi yang akan daftar, pastikan untuk mempersiapkan segala persyaratannya. Lantas syarat pendamping desa minimal lulusan apa? Berikut ini informasinya.

Diketahui, Pendamping desa adalah seorang profesional yang ditugaskan untuk membantu pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Peran ini sangat penting dalam upaya mencapai keberhasilan program pembangunan berbasis masyarakat.

Baru-baru ini, Kemendes PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) akan membuka rekrutmen Pendamping Desa 2025. Lowongan ini menawarkan kesempatan menarik bagi masyarakat dengan gaji hingga Rp 7 juta.

Adapun Pendamping Desa ini terbagi jadi dua kategori yakni (1) Pendamping Desa Tingkat Terampil dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Para pendamping desa akan ditugaskan kerja dibeberapa desa (1-4 desa) di wilayah yang ditugaskan.

Nah yang menjadi pertanyaan, syarat pendamping desa minimal lulusan apa? Untuk selengkapnya, mari simak berikut ini informasi syarat dan cara daftarnya yang dilansir dari berbagai sumber.

Syarat Rekrutmen Pendamping Desa 2025

Untuk mengikuti pendaftaran lowongan kerja Pendamping Desa 2025 ada beberapa syarat yang harus diikuti oleh para pelamar. Adapun beberapa syaratnya sebagai berikut:

  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Pendidikan paling rendah D3 untuk jurusan sosial, ekonomi, pembangunan, dll
  • Usia 25-45 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia bekerja ditempatkan di wilayah yang telah ditentukan
  • Memiliki pengalaman minimal 2 tahun
  • Mampu menggunakan komputer dan media sosial
  • Diutamakan warga desa di kecamatan yang ditugaskan

Cara Daftar Pendamping Desa

Bagi yang berminat untuk daftar pendamping desa, pendaftaran bisa dilakukan secara online/daring lewat laman resmi Kemendes PDTT. Adapun caranya sebagai berikut:

  • Pertama-tama membuat akun
  • Lalu login pakai akun yang telah terdaftar
  • Kemudian pilih lokasi kecamatan
  • Lengkapi biodata dengan benar dan mengunggah dokumen persyaratan
  • Selanjutnya mengisi pengalaman kerja
  • Setelah itu, klik Simpan jika data telah diverifikasi
  • Jika pendaftaran berhasil maka akan ada notifikasi “Pendaftaran Berhasil”.

Lowongan kerja Pendamping Desa 2025 ini memberikan peluang emas bagi yang memiliki kepedulian untuk pembangunan masyarakat desa. Program ini diharapkan dapat menarik masyarakat yang bertalenta dan berdedikasi.

Bagi yang berminat, silakan siapkan segala persyaratan seperti yang disebutkan di atas. Demikin informasi mengenai syarat pendaftaran Pendamping Desa 2025 lengkap dengan caranya yang perlu diketahui.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Lama Jabatan Pendamping Desa? Gajinya Ternyata Cukup Menggiurkan

Berapa Lama Jabatan Pendamping Desa? Gajinya Ternyata Cukup Menggiurkan

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 16:35 WIB

Contoh CV Pendamping Desa 2025 Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran

Contoh CV Pendamping Desa 2025 Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran

Lifestyle | Rabu, 18 Desember 2024 | 21:02 WIB

Ini Link Daftar Pendamping Desa 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka?

Ini Link Daftar Pendamping Desa 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka?

Lifestyle | Rabu, 18 Desember 2024 | 15:10 WIB

Menteri Desa Jamin Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Gratis! Cek Cara Tugas dan Gajinya

Menteri Desa Jamin Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Gratis! Cek Cara Tugas dan Gajinya

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB

Pendamping Desa Apakah PNS? Gajinya Tak Kalah Menggiurkan dari Aparatur Sipil Negara

Pendamping Desa Apakah PNS? Gajinya Tak Kalah Menggiurkan dari Aparatur Sipil Negara

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 14:10 WIB

Ingin Jadi Pendamping Desa 2025? Simak Tugas, Gaji, dan Cara Daftar yang Benar!

Ingin Jadi Pendamping Desa 2025? Simak Tugas, Gaji, dan Cara Daftar yang Benar!

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 10:30 WIB

Terkini

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:46 WIB

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:21 WIB

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:20 WIB

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:40 WIB

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:32 WIB

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:18 WIB

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:08 WIB

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:48 WIB

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:34 WIB

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:30 WIB