Polri Rahasiakan Informasi Pengadaan Gas Air Mata, ICW: Jelas Mengada-ada dan Bertentangan dengan Prinsip Transparansi

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 17 Januari 2025 | 00:05 WIB
Polri Rahasiakan Informasi Pengadaan Gas Air Mata, ICW: Jelas Mengada-ada dan Bertentangan dengan Prinsip Transparansi
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Proses sengketa informasi antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan Polri belum menemui titik terang. Sengketa yang dimaksud soal informasi pengadaan gas air mata.

Selama proses memperoleh informasi pengadaan gas air mata, mulai dari tahap permohonan informasi hingga memasuki proses ajudikasi, Polri bersikeras tidak membuka kontrak pengadaan sebagaimana yang dimintakan oleh ICW.

Pasalnya, ICW meminta 25 dokumen pengadaan atas 10 paket pengadaan gas air mata yang dilakukan oleh Polri pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (9) huruf a dan b Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, beberapa di antaranya yakni yang Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), spesifikasi teknis, daftar kuantitas dan harga, dan dokumen kontrak,” kata Peneliti ICW, Wana Alamsyah, saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2024).

Wana mengatakan saat dimintai soal informasi tersebut, Polri kerap berdalih apa yang diminta ICW dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 huruf c Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Namun, jika dicermati lebih lanjut, daftar dokumen sebagaimana diuraikan di atas, hanya sebatas dokumen administratif proses pengadaan barang yang dilakukan oleh Polri, bukan berisikan informasi mengenai strategi, intelijen, operasi dan teknik,” ujarnya.

“Sehingga, bagi ICW, alasan menolak untuk membuka informasi melalui dokumen uji konsekuensi informasi yang dikecualikan di internal Polri jelas mengada-ada dan bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” katanya menambahkan.

Terlebih menurut Wana, dalam Pasal 2 ayat (4) UU KIP bahwa suatu informasi yang dikategorikan terbuka atau tertutup harus dilandaskan pada kepentingan publik.

Wana kemudian menayakan kepentingan publik seperti apa yang dijadikan dasar bagi Polri untuk menutup informasi mengenai pembelian gas air mata.

baca juga
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menunjukan surat bukti pelaporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menunjukan surat bukti pelaporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Pertanyaan tersebut hingga saat ini belum mampu dijelaskan oleh Polri, sehingga menimbulkan insinuasi di tengah masyarakat, bahwa ada potensi kecurangan dalam proses pengadaan yang sedang berusaha untuk ditutupi,” ujarnya.

Sebaliknya, kata Wana, proses permohonan hingga sengketa informasi ini menjadi sangat krusial dan harus dipandang sebagai bentuk partisipasi publik untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di instansi kepolisian.

Sebab, selain menepis adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, dokumen pengadaan gas air mata penting untuk disampaikan kepada publik guna memastikan akuntabilitas dari kebijakan Polri ketika membeli peralatan untuk pengamanan massa, termasuk diantaranya gas air mata.

Terlebih dalam praktiknya selama ini penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian seringkali tidak sesuai dengan prosedur pengamanan aksi massa sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian.

Ketidakpatuhan terhadap prosedur tersebut kemudian mengakibatkan sejumlah insiden yang sangat serius, salah satunya saat aparat kepolisian dengan brutal menembakkan gas air mata ke tribun penonton sepakbola di Kanjuruhan, Malang, pada Oktober 2022 lalu. Akibatnya, 135 orang tewas, serta 1.363 orang lainnya mengalami luka-luka.

Selain itu, berdasarkan catatan ICW dan Trend Asia, sepanjang tahun 2015-2022 terdapat setidaknya 144 kejadian penembakan gas air mata yang dilakukan oleh aparat ketika melakukan pengamanan terhadap aksi massa.

Kondisi inilah yang seharusnya dijadikan sebagai dasar oleh Polri sebagai wujud dari kepentingan publik yang harus dipertimbangan untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan negara yang mereka kelola.

Untuk itu ICW mendesak pada Komisi Informasi Pusat menerima permohonan dan memerintahkan agar Polri segera membuka dokumen pengadaan gas air mata sebagaimana dimohonkan oleh ICW.

“Kapolri mencabut hasil uji konsekuensi atas informasi publik yang mencantumkan bahwa dokumen pengadaan untuk seluruh alat pengamanan aksi massa merupakan informasi yang dikecualikan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan Diterima Bareskrim, Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Pasca Kritik Jokowi

Laporan Diterima Bareskrim, Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Pasca Kritik Jokowi

Video | Kamis, 16 Januari 2025 | 09:00 WIB

Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Usai Kritik Jokowi, Laporan Diterima Bareskrim

Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Usai Kritik Jokowi, Laporan Diterima Bareskrim

News | Senin, 13 Januari 2025 | 17:43 WIB

Diserang Balik Gegara Kritik Jokowi Tokoh Terkorup 2024, Ramai Pegiat Antikorupsi Kena Doxing, Ulah Buzzer?

Diserang Balik Gegara Kritik Jokowi Tokoh Terkorup 2024, Ramai Pegiat Antikorupsi Kena Doxing, Ulah Buzzer?

News | Senin, 13 Januari 2025 | 12:57 WIB

Peneliti ICW Kena Doxing Usai Kritik Jokowi yang Masuk Tokoh Terkorup Versi OCCRP

Peneliti ICW Kena Doxing Usai Kritik Jokowi yang Masuk Tokoh Terkorup Versi OCCRP

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 13:50 WIB

Terkini

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 06:00 WIB

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

×