Klaim Bakal Didukung Banyak Pakar, Hasto Kristiyanto Siap Lawan KPK di Praperadilan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 17 Januari 2025 | 23:22 WIB
Klaim Bakal Didukung Banyak Pakar, Hasto Kristiyanto Siap Lawan KPK di Praperadilan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengklaim banyak pakar yang siap membantu membelanya dalam Praperadilan. Hasto mengajukan praperadilan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Hasto usai ditanya mengenai kesiapannya dalam Praperadilan menghadapi KPK.

"Banyak pakar yang juga menyatakan kesiapannya untuk membantu di dalam memperjuangkan, dan menggunakan kewajiban saya, di dalam memperjuangkan keadilan," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025) malam.

Hasto mengatakan upaya hukum Praperadilan diambilnya lantaran adanya masukan dari tim hukum yang membelanya.

"Ya praperadilan itu merupakan masukan dari seluruh tim hukum, di dalam memperjuangkan keadilan," ujarnya.

"Tentu hal-hal yang sifatnya material terkait persoalan tersebut bisa ditanyakan kepada tim pembela hukum dari PDI Perjuangan," sambungnya.

Sementara itu, Hasto menegaskan ke depan dirinya akan tetap koperatif menghadapi panggilan pemeriksaan KPK selanjutnya. Ia memastikan akan datang penuhi panggilan KPK kembali.

"Prinsipnya kami kooperatif, kami sebagai partai politik yang menjunjung tinggi supremasi hukum, sehingga ketika saya diundang pun saya datang," katanya.

"Ketika ada beberapa pertanyaan saya jawab dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya, karena komitmen di dalam mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum itu menjadi komitmen dari seluruh kader PDI Perjuangan," tegasnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto siap menghadapi praperadilan atas penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya bakal menunjukan celah kekeliruan KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.

"Kami nilai (praperadilan) ini hak hukum tersangka dalam rangka mencari keadilan. Apalagi merujuk putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 tahun 2015, penetapan sah tidaknya tersangka menjadi objek praperadilan," kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy kepada Suara.com, Jumat (17/1/2025).

Ronny menyampaikan, pihaknya siap menunjukkan celah-celah kekeliruan KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU RI.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan putusan MK ketika memutus penetapan tersangka masuk dalam objek praperadilan untuk melindungi seseorang dari tindakan sewenang-wenang penyidik, padahal dalam prosesnya ternyata ada kekeliruan.

"Putusan MK ini memberikan perlindungan terhadap seseorang yang mengalami proses hukum yang keliru pada saat ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) bakal menggelar sidang permohonan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan pada 21 Januari 2025.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terhadap eks anggota KPU Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip saat Anggota DPR Maria Lestari Diperiksa KPK

Intip saat Anggota DPR Maria Lestari Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 17 Januari 2025 | 21:01 WIB

Pede Menang? Kubu PDIP Siap Bongkar Kesalahan KPK Jerat Hasto Tersangka di Sidang Praperadilan

Pede Menang? Kubu PDIP Siap Bongkar Kesalahan KPK Jerat Hasto Tersangka di Sidang Praperadilan

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 13:20 WIB

Cek Fakta: Presiden Prabowo Pecat Seluruh Pimpinan KPK karena Gagal Menahan Hasto Kristiyanto

Cek Fakta: Presiden Prabowo Pecat Seluruh Pimpinan KPK karena Gagal Menahan Hasto Kristiyanto

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 12:06 WIB

Gibran Bisa Diberhentikan Jadi Wapres, Pakar Hukum Spill Caranya

Gibran Bisa Diberhentikan Jadi Wapres, Pakar Hukum Spill Caranya

Tekno | Jum'at, 17 Januari 2025 | 13:59 WIB

Terkini

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:30 WIB

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27 WIB

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:15 WIB

Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif

Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:01 WIB

Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita

Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:51 WIB

IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism

IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:30 WIB

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:51 WIB

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB