Pajak Minimum Global 15 Persen, Langkah Strategis Indonesia Tingkatkan Pendapatan Negara

Andi Ahmad S Suara.Com
Minggu, 19 Januari 2025 | 12:07 WIB
Pajak Minimum Global 15 Persen, Langkah Strategis Indonesia Tingkatkan Pendapatan Negara
ILustrasi pajak (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Inisiatif ini bertujuan untuk meminimalkan kompetisi tarif pajak yang tidak sehat (race to the bottom) dengan memastikan bahwa perusahaan multinasional beromzet konsolidasi global minimal 750 juta Euro membayar pajak minimum sebesar 15% di negara tempat perusahaan tersebut beroperasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI