Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 20 Januari 2025 | 13:28 WIB
Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional
Wakil Ketua Makhkamah Konstitusi Saldi Isra memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan Pilkada 2024 untuk panel 2 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).

Suara.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra sempat bicara tegas untuk meminta pihak termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjelaskan soal dalil adanya pemilih siluman di tempat pemungutan suara (TPS).

Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Awalnya, Kuasa Hukum KPU Provinsi Sulsel, Hifdzil Alim membantah dalil berupa manipulasi daftar hadir pemilih.

“Termohon (KPU) tidak pernah melakukan manipulasi dalam bentuk apapun, baik data maupun proses pencalonan gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Sulsel 2024,” kata Hifdzil di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

Saldi lantas mempertanyakan penjelasan KPU Provinsi Sulsel perihal dugaan membludaknya pemilih di TPS. Hifdzil kemudian menjelaskan bahwa kliennya sudah melakukan klarifikasi terhadap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Berdasarkan klarifikasi yang dilakukan kepada KPPS di TPS Bodoa yang dimaksud tersebut TPS 13 itu memang banyak sekali para pemilih yang hadir secara bersamaan, karena waktu itu yang dipilih adalah ingin memilih pagi karena setelah memilih mereka langsung bekerja," ujar Hifdzil.

Menanggapi itu, Saldi sontak heran para pemilih menggunakan hak pilihnya pada pagi hari agar bisa pergi bekerja. Pasalnya, pemerintah memberlakukan hari libur nasional pada saat pencoblosan Pilkada 2024.

“Bekerja? Kan hari libur pak? Kan hari libur diliburkan saat pemungutan suara. Nggak, membludak itu, apakah melebihi dari jumlah DPT atau tidak?" cecar Saldi.

"Tidak yang Mulia," jawab Hifdzil.

Lebih lanjut, Saldi menegaskan bahwa KPU Provinsi Sulsel harus memberikan alasan yang rasional untuk membantah dalil yang disampaikan Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulsel Nomor Urut 1 Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad.

baca juga

Dia kembali bertanya kepada Hifdzil alasan ada banyaknya pemilih yang tidak menandatangani daftar hadir. Sebab, dia menilai banyaknya jumlah pemilih yang tidak menandatangani daftar hadir merupakan suatu kejanggalan.

“Ini kalau yang didalilkan tidak dibantah itu kan jumlah sejuta itu, itu kan signifikan, makanya kami ingin dapat penjelasan yang lebih komprehensif dari permohonan berkaitan dengan ini, kan di situ itu pemilih begini banyak tanda tangan yang sama dan segala macam, nah itu yang kami perlukan penjelasannya tolong itu dijelaskan agak detail," tutur Saldi.

"Kota Makassar kan bukan kota yang tingkat pendidikannya lebih rendah dari kota lain di Sulawesi Selatan, sama kayak Padang kalau di Sumatera Barat. Masa orang datang memilih tidak tanda tangan dengan jumlah yang banyak itu harus dikasihkan rasionalnya ke kami dengan bukti-bukti yang kuat. Apa yang bisa dijelaskan oleh KPU sebagai pemain utama, coba jelaskan. Kalau satu dua lupa itu masuk akal, tapi kalau puluhan orang tidak tanda tangan dalam satu TPS itu pertanyaan besar?" tambah dia.

Untuk itu, anggota KPU Provinsi Sulsel Ahmad Adiwijaya mengungkapkan memang ada penumpukan yang terjadi di TPS dalam waktu yang bersamaan.

“Memang di jawaban yang kami buat yang Mulia, memang faktanya di lapangan terjadi beberapa TPS di mana ada penumpukan pemilih yang datang secara bersamaan di waktu tertentu," ujar Ahmad.

"Pak kalau orang menumpuk datang kan gak menumpuk datang ke TPS secara langsung kan ke bilik suara itu? Tetap bergilir kan? Ke bilik keluar tanda tangan kan? Apa rasionya orang bisa sebanyak itu tidak tanda tangan?" cecar Saldi.

Dalam permohonannya, Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad mendalilkan adanya manipulasi pada daftar hadir pemilih yang disebut berpotensi munculnya pemilih siluman.

“Pemohon menemukan adanya pola manipulasi kehadiran pemilih sehingga berpotensi adanya daftar pemilih "siluman" di banyak TPS Kota Makassar,” demikian dikutip dari dokumen permohonan Ramdhan-Azhar.

Sebab, mereka mengaku menemukan perbedaan pada tanda tangan Pemilih antara KTP dengan Daftar Hadir Pemilih Tetap (DHPT). Terlebih, mereka juga menyoroti tanda tangan diduga identik pada dua nama orang atau lebih yang tercantum dalam satu DHPT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK Bikin Kubu Luthfi-Yasin Lega, Mengapa?

Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK Bikin Kubu Luthfi-Yasin Lega, Mengapa?

News | Senin, 20 Januari 2025 | 13:07 WIB

Gugatan Sengketa Pilkada Jateng Dicabut Pihak Andika Perkasa, Luthfi-Yasin Akan Gandeng PDIP

Gugatan Sengketa Pilkada Jateng Dicabut Pihak Andika Perkasa, Luthfi-Yasin Akan Gandeng PDIP

News | Senin, 20 Januari 2025 | 12:15 WIB

Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada di MK, Tim Luthfi-Yasin: Jateng Akan Segera Dapatkan Gubernur Baru

Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada di MK, Tim Luthfi-Yasin: Jateng Akan Segera Dapatkan Gubernur Baru

News | Senin, 20 Januari 2025 | 11:41 WIB

Tanggapi Dalil Cabup Mesuji Palsukan Identitas, KPU Sebut Putusan MA Typo

Tanggapi Dalil Cabup Mesuji Palsukan Identitas, KPU Sebut Putusan MA Typo

News | Senin, 20 Januari 2025 | 11:19 WIB

Sah, MK Resmi Cabut Gugatan Andika-Hendi Terkait Pilgub Jateng: Tak akan Dilanjutkan

Sah, MK Resmi Cabut Gugatan Andika-Hendi Terkait Pilgub Jateng: Tak akan Dilanjutkan

News | Senin, 20 Januari 2025 | 10:23 WIB

Pihak Andika-Hendi Ungkapkan Alasan di Balik Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng di Sidang MK

Pihak Andika-Hendi Ungkapkan Alasan di Balik Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng di Sidang MK

News | Senin, 20 Januari 2025 | 09:00 WIB

KPU Jatim Bantah Ada Pembagian Bansos PKH Demi Menangkan Khofifah-Emil

KPU Jatim Bantah Ada Pembagian Bansos PKH Demi Menangkan Khofifah-Emil

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 16:13 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×