KPU Jatim Bantah Ada Pembagian Bansos PKH Demi Menangkan Khofifah-Emil

Jum'at, 17 Januari 2025 | 16:13 WIB
KPU Jatim Bantah Ada Pembagian Bansos PKH Demi Menangkan Khofifah-Emil
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, mendatangi Kantor DPP PKS di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur membantah dugaan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elistianto Dardak sebagaimana dalil yang disampaikan pihak pasangan Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum KPU Provinsi Jawa Timur, Joshua Victor dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Joshua menjelaskan pembagian bansos merupakan kewenangan dari pemerintah daerah sementara Khofifah-Emil telah mengakhiri masa jabatan sejak 13 Februari 2024.

"Bahwa tidak beralasan hukum jika pemohon melimpahkan kesalahan atas pembagian bansos PKH yang menurut pemohon dilakukan pada 13 November 2024 kepada paslon nomor urut 2 yang tak lagi menjabat sejak 13 Februari 2024," kata Joshua di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Bahwa pemohon tidak menjelaskan secara rinci bagaimana korelasi pembagian bansos PKH dengan berkurang atau bertambahnya suara paslon dalam Pilgub 2024," tambah dia.

Gugatan Kubu Risma-Guns Hans 

Sebelumnya, Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) mendalilkan adanya pelanggaran berupa penyaluran bantuan sosial untuk meningkatkan perolehan suara pasangan calon tertentu.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Risma-Gus Hans, Triwiyono Susilo dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

“Bahwa, telah ditemukan penyaluran Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) sejumlah 1.467.753 Keluarga dan ini berlawanan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melarang para kepala daerah untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) sampai pilkada 2024 selesai,” kata Triwiyono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga: CISDI Kritik Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran: Target Program Ini Belum Jelas!

Sidang perdana gugatan kubu Tri Rismaharini-Gus Hans di MK. (Suara.com/Dea)
Sidang perdana gugatan kubu Tri Rismaharini-Gus Hans di MK. (Suara.com/Dea)

Dia juga menyebut bantuan sosial PKH tersebut telah mempengaruhi 3.555.409 suara warga Jawa Timur. Dia juga mengatakan anomali nilai partisipasi pemilih 90 sampai 100 persen memiliki dampak hingga 743.784 suara.

“Bahwa, pemindahan suara dari paslon 03 kepada paslon 02 sejumlah 837.361 suara; bahwa, anomali suara tidak sah sejumlah 1.204.610 suara, jika digabungkan sejumlah 6.341.164,” ujar Triwiyono.

Untuk itu, Triwiyono menegaskan pihaknya meminta MK untuk memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur agar melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Timur.

Berdasarkan rekapitulasi tingkat provinsi, pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa - Emil Elistianto Dardak meraih 12.192.165 suara sedangkan Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 suara. Di sisi lain, pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim hanya meraih 1.797.332 suara sah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI