Cek Fakta: MK Era Prabowo Berani Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Aprilo Ade Wismoyo

Senin, 20 Januari 2025 | 16:19 WIB
Cek Fakta: MK Era Prabowo Berani Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Cek Fakta MK era Prabowo Batalkan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa (Youtube)

Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi tentang pembatalan masa jabatan kepala desa oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di era Prabowo.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok “@partai.gerindra43267” pada Rabu, (8/1/2025) dengan narasi lengkap sebagai berikut:

“Mahkamah Konstitusi di era Presiden Prabowo berani membatalkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Langkah tegas MK menunjukkan independensi, meski memicu pro-kontra: ada yang kecewa kehilangan jabatan yang dianggap akan bertambah jadi 8 tahun”

Saat dilihat pada Jumat (17/01/ 2025), unggahan telah dibanjiri 25,3 ribu tanda suka, mendapatkan lebih dari 3,7 ribu komentar, dan dibagikan ulang sekitar 3 ribu kali.

Cek Fakta MK era Prabowo Batalkan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa (Youtube)
Cek Fakta MK era Prabowo Batalkan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa (Youtube)

Penjelasan

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta kompas.com disebutkan bahwa Keputusan MK pada 3 Januari 2025 bukanlah soal pembatalan UU Desa terkait masa jabatan kepala desa.

Pada tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu masih menjabat, meneken UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang salah satunya memuat revisi mengenai masa jabatan kepala desa.

Pasal 39 UU tersebut mengatur masa jabatan kepala desa yakni delapan tahun dan dapat dipilih kembali maksimal dua kali masa jabatan.

Seperti diketahui masa jabatan kepala desa ini menyebabkan banyak pro dan kontra, termasuk yang dilakukan oleh Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu bersama tiga kepala desa.

baca juga

Mereka mengajukan permohonan uji materi Pasal 118 huruf e UU Nomor 3 Tahun 2024. Pasal tersebut mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.

Permohonan tersebut diajukan oleh Muhammad Asri Anas selaku Ketua Umum Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu, bersama tiga kepala desa yaitu Muhadi, Arif Fadillah, dan Wardin Wahid.

Pemohon merasa dirugikan karena pasal tersebut hanya mengakomodasi perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir hingga Februari 2024. Sementara, kepala desa yang masa jabatannya habis pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 tidak mendapatkan perpanjangan dua tahun.

Namun, MK tidak dapat menerima permohonan karena dinilai telah kehilangan obyek. MK tidak membatalkan UU Desa, melainkan menolak permohonan uji materi perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan dengan klaim “MK di era Prabowo batalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepakat Bongkar Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP Trenggono Kini Menghadap Prabowo di Istana

Sepakat Bongkar Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP Trenggono Kini Menghadap Prabowo di Istana

News | Senin, 20 Januari 2025 | 16:11 WIB

RI 25 Susul Nasib RI 36, Netizen Sebut Kabinet Prabowo Problematik

RI 25 Susul Nasib RI 36, Netizen Sebut Kabinet Prabowo Problematik

Tekno | Senin, 20 Januari 2025 | 15:53 WIB

Bantah Ada Pemilih Ganda, Dalih Kubu KPU Babel di Sidang MK: Ada Nama Sama tapi NIK Berbeda

Bantah Ada Pemilih Ganda, Dalih Kubu KPU Babel di Sidang MK: Ada Nama Sama tapi NIK Berbeda

News | Senin, 20 Januari 2025 | 15:26 WIB

Prabowo Mau Evaluasi Status PSN PIK 2 yang Jadi 'Kado' Jokowi ke Aguan

Prabowo Mau Evaluasi Status PSN PIK 2 yang Jadi 'Kado' Jokowi ke Aguan

Bisnis | Senin, 20 Januari 2025 | 15:11 WIB

Meski Klaim Harga-harga Kebutuhan Turun, Prabowo Sebut Tak Ada Tanggal Merah di Kabinet: Saya belum Puas!

Meski Klaim Harga-harga Kebutuhan Turun, Prabowo Sebut Tak Ada Tanggal Merah di Kabinet: Saya belum Puas!

News | Senin, 20 Januari 2025 | 14:57 WIB

Makan Lontong Medan Bareng Dasco di DPR, Surya Paloh Buka-bukaan soal Kinerja Prabowo, Apa Katanya?

Makan Lontong Medan Bareng Dasco di DPR, Surya Paloh Buka-bukaan soal Kinerja Prabowo, Apa Katanya?

News | Senin, 20 Januari 2025 | 14:42 WIB

Terkini

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

×