Pengacara Ini Ungkap 8 Poin Perbuatan Melawan Hukum Pagar Laut: Untuk Sterilkan Nelayan dan Untungkan Oligarki

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:07 WIB
Pengacara Ini Ungkap 8 Poin Perbuatan Melawan Hukum Pagar Laut: Untuk Sterilkan Nelayan dan Untungkan Oligarki
Sejumlah Personel TNI dan nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Suara.com - Pengacara Ahmad Khozinudin menyebut ada delapan poin Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam materi perkara gugatan perdata yang diajukan untuk persoalan pagar laut di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN), Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK 2.

Dirinya mengatakan, poin kelima dalam materi perkara gugatan tersebut terdapat bentuk penghalangan akses nelayan agar tidak melaut.

"Simpulan dari PMH, salah satunya menghalangi akses publik terhadap fasilitas atau yang semestinya menjadi hak publik," kata Ahmad yang dilansir dalam video di kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Rabu (22/1/2025).

Ahmad juga mengaku dirinya turut menangani langsung untuk mengumpulkan bukti tanah warga yang ditimbun tetapi belum dibayar, baru dibayar sebagian, dan harga yang murah.

"Saya kan juga turun (ke warga), kemarin juga saya wawancara untuk kepentingan mitigasi kasus warga di Kosambi mengeluh 6 hektare 1000 meter, itu enggak dibayar langsung diuruk hilang, sekarang jadi perumahan," ungkap dia.

Menurut Ahmad dari informasi yang diperoleh, pagar laut bukan untuk pemecah ombak tetapi pagar itu ditanam di peta bidang yang di atasnya ada sertifikat hak milik dan juga hak guna bangunan (HGB).

"Kepentingannya adalah untuk mengkapling prakondisi agar steril dari nelayan, setelah itu diklaim diokupasi sebagai sertifikat milik mereka lalu ditransaksikan denhan oligarki properti," jelas Ahmad.

Selain itu, Ahmad menyebut oligarki properti Pantai Indah Kapuk adalah orang-orang yang mempunyai kepentingan.

"Jadi di balik ini semua sebenarnya Aguan, siapa lagi selain itu, Antoni Salim, saya selalu mengingatkan itu kan berangkat dari data," ucap dia.

Terakhir, Ahmad mengatakan, orang yang mempunyai kepentingan dalam persoalan pagar laut ini adalah orang yang punya rencana terhadap laut itu sendiri.

"Sekarang analisa kepentingan, kalau rencana laut untuk abrasi itu enggak masuk akal, tapi kalau rencana atas laut dikaitkan dengan industri properti karena berdekatan dengan PIK 2 ya masuk akal," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Said Didu Ungkap Motif Cukong di Balik Pagar Laut Tangerang: Per Meter Dijual Rp 60 Juta

Said Didu Ungkap Motif Cukong di Balik Pagar Laut Tangerang: Per Meter Dijual Rp 60 Juta

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 15:00 WIB

Bongkar Pagar Laut Ilegal, Kekayaan Fantastis Menteri ATR Nusron Wahid: Aset-asetnya Bikin Melongo!

Bongkar Pagar Laut Ilegal, Kekayaan Fantastis Menteri ATR Nusron Wahid: Aset-asetnya Bikin Melongo!

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 14:42 WIB

Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang, KKP Buru Dalang di Balik Klaim Nelayan

Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang, KKP Buru Dalang di Balik Klaim Nelayan

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 14:39 WIB

Said Didu Sebut Pagar Laut Jadi Skandal Besar Jokowi, Negara Berpotensi Dirampok Rp 900 Triliun!

Said Didu Sebut Pagar Laut Jadi Skandal Besar Jokowi, Negara Berpotensi Dirampok Rp 900 Triliun!

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 13:43 WIB

Diperiksa Skandal Pagar Laut, Menteri ATR Bongkar 'Dosa-dosa' Pejabat Kantor Pertahanan Tangerang

Diperiksa Skandal Pagar Laut, Menteri ATR Bongkar 'Dosa-dosa' Pejabat Kantor Pertahanan Tangerang

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 13:39 WIB

Menteri KKP Buka-bukaan Soal Biaya Bongkar Pagar Laut Tangerang: Terus Terang, Itu Gotong Royong

Menteri KKP Buka-bukaan Soal Biaya Bongkar Pagar Laut Tangerang: Terus Terang, Itu Gotong Royong

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 13:24 WIB

Tak Perlu Lewat Pengadilan, Nusron Wahid Langsung Batalkan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut: Cacat Prosedur!

Tak Perlu Lewat Pengadilan, Nusron Wahid Langsung Batalkan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut: Cacat Prosedur!

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB