Said Didu Ungkap Motif Cukong di Balik Pagar Laut Tangerang: Per Meter Dijual Rp 60 Juta

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 22 Januari 2025 | 15:00 WIB
Said Didu Ungkap Motif Cukong di Balik Pagar Laut Tangerang: Per Meter Dijual Rp 60 Juta
Sejumlah anggota Marinir dari TNI AL dan nelayan membongkar pagar laut di Pesisir Pantai Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]

Suara.com - Pagar laut di perairan Tangerang, Banten tengah menjadi sorotan. Salah satu tokoh yang paling getol menyoroti adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Dia bahkan ikut mengawasi langsung proses pembongkaran pagar laut Tangerang yang dilakukan anggota TNI AL bersama petugas KKP pada Rabu (22/1/2025) hari ini. Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, Said Didu mengungkap bahwa ada kejahatan besar di balik pagar laut itu.

Ia menyebut, keberadaan pagar laut itu berpotensi mengganggu kedaulatan negara karena memiliki motif bisnis yang besar. Karenanya ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak tegas mengungkap skandal pagar laut tersebut.

Dalam video itu, Said Didu mengungkap hasil perhitungannya. Di mana dia melihat ada plang penjualan PIK 2 terhadap pinggir laut.

"Itu sekarang dijual Rp 60 juta per meter persegi," kata Said Didu.

Dia menjelaskan, apabila satu hektare lahan dari laut diambil di daerah Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Banten. Maka, apabila dijual kembali nilainya mencapai Rp 600 miliar.

"Artinya, jika satu hektare diambil, maka dia bisa menjual per hektare Rp 600 miliar. Anda bisa bayangkan kalau dia rencana mengambil laut 1.500 hektare, kalau dikalikan sekitar 900 triliun," jelasnya.

Karenanya dia menilai, pemagaran laut yang terjadi karena ada motif bisnis di baliknya untuk meraup keuntungan yang sangat besar.

Said Didu juga menyebut, munculnya pagar laut di Tangerang itu karena adanya 'perselingkuhan' antara pejabat negara dengan cukong melalui PP 18 tahun 2021 yang ditandatangani oleh presiden saat itu yakni Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Juga: Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang, KKP Buru Dalang di Balik Klaim Nelayan

"Jadi ini bisnis yang sangat besar, dan saya harap Pak Prabowo mengambil langkah tegas atas perselingkuhan yang dilakukan berdasarkan PP 18 2021, yang ditandatangani oleh Joko Widodo," katanya.

Said Didu menilai persoalan pagar laut ini adalah bentuk perampokan negara atas pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Jokowi saat menjabat.

"Memang ada perampokan negara yang sedang terjadi, saya yakin tidak hanya di PIK 2. Maka, ini adalah skandal sangat besar yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan menerbitkan PSN yang terkait perampasan wilayah yang menghilangkan kedaulatan negara," katanya. (Moh Reynaldi Risahondua)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI