Kronologi Lengkap Tabrak Lari Maut Mobil Plat Dinas TNI di Palmerah, Korban Tewas Setelah Sempat Kritis

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 22 Januari 2025 | 16:01 WIB
Kronologi Lengkap Tabrak Lari Maut Mobil Plat Dinas TNI di Palmerah, Korban Tewas Setelah Sempat Kritis
Lokasi kecelakaan yang melibatkan dua mobil, satu sepeda motor dan satu orang pejalan kaki di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025) dini hari. (Polres Jakbar)

Suara.com - Pria berinisial TR, korban kecelakaan dengan mobil berpelat dinas TNI (6504-00) di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat tewas pada Selasa (21/1) di Rumah Sakit Pelni Petamburan. Peristiwa ini sebelumnya terjadi pada Senin (20/1) dini hari.

"(Korban TR meninggal dunia) Sore kemarin (21/1) sekitar jam 14.30 WIB. Lanjut dibawa ke kampung (Karangampel, Indramayu)," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Joko belum merinci alasan medis mengapa korban TR meninggal, tetapi mengakui bahwa korban mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut.

Hingga kini, Joko belum menyampaikan informasi mengenai pria berinisial MSK sebagai pengendara mobil berpelat dinas TNI yang menabrak korban TR serta beberapa kendaraan di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat.

Pelaku MSK kata dia, juga dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat setelah dikeroyok massa di lokasi kejadian.

Selain korban TR, mobil yang dikendarai MSK juga menabrak sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh pria berinisial TN dan sebuah mobil yang dikendarai oleh pria berinisial S dan wanita berinisial MES. Ketiga korban tersebut juga mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

Sebelumnya, Joko menjelaskan kronologi terjadi kecelakaan tersebut. Awalnya kendaraan Toyota Kijang Inova berpelat nomor 6504-00 yang dikemudikan MSK melaju dari arah Utara menuju ke Selatan di Jalan Palmerah Barat II.

Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, mobil MSK menabrak korban bernama TR yang sedang berdiri di pinggir jalan yang baru saja selesai menurunkan barang.

"Kemudian kendaraan itu tetap melaju belok kanan masuk ke Jalan Palmerah Barat Raya dan menabrak sepeda motor berpelat nomor B-5840-TCB yang dikendarai korban TN yang melaju searah di depannya," ucap Joko di Jakarta pada Senin (20/1).

Usai menabrak sepeda motor milik korban TN, MSK tetap melaju dan sesampainya di dekat Apotek 24 Rawa Belong, mobil MSK oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan arah hingga menabrak kendaraan minibus Daihatsu berpelat nomor B-1631-DOD yang dikemudikan korban S.

Tabrakan beruntun itu pun mengakibatkan para para korban terluka serta kerusakan pada kendaraan yang terlibat.

Hingga kini, pelat dinas TNI dari mobil milik MSK belum didalami dalam kerangka penyelidikan.

"Kalau itu sudah masuk materi penyidikan, sudah ranahnya penyidik. Data lengkap sudah saya kasih," ucap Joko melanjutkan.

Namun demikian, setelah kondisi MSK membaik, polisi akan memeriksa pengendara mobil berpelat dinas TNI tersebut.

"Pasti," kata Joko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral PNS Kemenhan Tabrak Pejalan Kaki di Jakbar, Kini Terancam Sanksi Tegas

Viral PNS Kemenhan Tabrak Pejalan Kaki di Jakbar, Kini Terancam Sanksi Tegas

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 17:49 WIB

Sempat idap Demensia, Ayah Park Jin Young Bos JYP Entertainment Meninggal Dunia

Sempat idap Demensia, Ayah Park Jin Young Bos JYP Entertainment Meninggal Dunia

Entertainment | Senin, 20 Januari 2025 | 16:02 WIB

Ramai Avanza di Tol Ngeloyor Tanpa Sopir, Begini Pencegahannya

Ramai Avanza di Tol Ngeloyor Tanpa Sopir, Begini Pencegahannya

Otomotif | Senin, 20 Januari 2025 | 15:23 WIB

Biodata dan Karir Brigjen Yusri Yunus, Eks Dirregident Korlantas yang Wafat

Biodata dan Karir Brigjen Yusri Yunus, Eks Dirregident Korlantas yang Wafat

Lifestyle | Senin, 20 Januari 2025 | 11:44 WIB

Terkini

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:48 WIB

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:47 WIB

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:42 WIB

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:56 WIB

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:46 WIB