Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!

Riki Chandra Suara.Com
Rabu, 22 Januari 2025 | 20:29 WIB
Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
Hadi Tjahjanto saat memimpin Kemenko Polhukam. (Suara.com/Bagaskara)

"Kami telah memerintahkan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang untuk memeriksa lokasi sertifikat tanah ini, apakah berada di dalam atau luar garis pantai," jelas Nusron.

Nusron menegaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memverifikasi data garis pantai dari tahun 1982 hingga sekarang. Hal ini bertujuan untuk memastikan posisi sertifikat SHGB dan SHM terkait pagar laut Tangerang.

"Kami harap hasil pengecekan segera selesai, karena menentukan garis pantai tidak terlalu sulit. Hal ini penting untuk memastikan keabsahan lokasi sertifikat," ujar Nusron.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI