Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 27 September 2025 | 13:45 WIB
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan. (X @Bung Madin)
baca 10 detik
  • Kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten memasuki babak baru. 
  • Kades Kohod Arsin dkk bakal menjalani sidang perdana pada Selasa depan
  • Sidang kasus itu akan diketuai hakim Hasanuddin. 

Suara.com - Kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten yang menjerat Kepala Desa Kohod Arsin dkk sebagai tersangka bakal memasuki babak baru. Keempat tersangka dalam skandal pagar laut itu bakal segera diseret ke pengadilan. Rencananya sidang perdana kasus Arsin dkk bakal digelar di Pengadilan Negeri Serang pada  Selasa (30/9/2025) depan. 

Menurut Juru Bicara PN Serang Mohamad Ichwanudin, kasus tersebut sudah dilimpahkan kejaksaan dan terdaftar dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Srg.

“Pendaftaran ke pengadilan teregistrasi Selasa, 23 September 2025," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (27/9/2025). 

Selain Kades Arsin, ada tiga orang yang menjadi tersangka dalam kasus pagar laut. Mereka adalah Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua pihak lainnya, Septian Prasetyo dan Chandra Eka Agung Wahyudi.

Nantinya sidang kasus pagar laut akan dipimpin oleh Hakim Ketua Hasanuddin dan dua hakim anggota; Arwin Kusmanta dan Ewirta Lista.

“Setelah dilakukan pengecekan melalui sistem informasi pengadilan,” ungkapnya.

Dalam uraian perkara, para terdakwa diduga memalsukan dokumen tanah untuk menguasai lahan pesisir yang dipagari. Dokumen yang digunakan antara lain girik, surat pernyataan penguasaan fisik tanah, surat kesaksian, hingga surat kuasa pengurusan sertifikat atas nama warga.

Berdasarkan dokumen tersebut, mereka mengurus penerbitan 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sepanjang Desember 2023 hingga November 2024.

Dari jumlah itu, 234 bidang terdaftar atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.

baca juga

Selain SHGB, penyidik juga menemukan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga diperoleh dari dokumen bermasalah. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh kejaksaan hingga dinyatakan lengkap untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Serang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?

Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?

News | Sabtu, 27 September 2025 | 11:42 WIB

Dipuji Brand Baru, Aksi Jokowi Tiru Gaya Prabowo Gebrak Podium PBB Malah Banjir Cibiran: Penjilat!

Dipuji Brand Baru, Aksi Jokowi Tiru Gaya Prabowo Gebrak Podium PBB Malah Banjir Cibiran: Penjilat!

News | Sabtu, 27 September 2025 | 09:54 WIB

'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!

'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!

News | Jum'at, 26 September 2025 | 17:41 WIB

Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi

Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi

News | Jum'at, 26 September 2025 | 15:55 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×