Cek Fakta: Larangan Baca Al-Quran di Masjid Komplek Rumah Dinas Gubernur Sumut

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:47 WIB
Cek Fakta: Larangan Baca Al-Quran di Masjid Komplek Rumah Dinas Gubernur Sumut
Cek Fakta larangan baca Al-Quran di masjid komplek rumah dinas gubernur Sumut (facebook)

Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut sebuah masjid di komplek rumah dinas Gubernur Sumut tak memperbolehkan jamaah membaca Al-Quran.

Video tersebut diunggah oleh Akun Facebook “Mae Qin” pada Minggu, (12/1/2025) dilengkapi narasi sebagai berikut:

“Mesjid kompleks Rumah Dinas GUBSU jln. Sudirman Medan tidak boleh lagi ada kegiatan baca kitab suci Al Quran. Pelarangan baca alquran juga berlaku di masjid2 lain”

Terpantau pada hari Senin (20/01/ 2025), unggahan tersebut telah dibanjiri 76 tanda suka, mendapatkan 46 ribu komentar, dan telah dilihat 578 kali.

Lantas benarkah narasi tersebut?

Cek Fakta larangan baca Al-Quran di masjid komplek rumah dinas gubernur Sumut (facebook)
Cek Fakta larangan baca Al-Quran di masjid komplek rumah dinas gubernur Sumut (facebook)

Penjelasan

Berdasarkan hasil Cek Fakta tempo.co diketahui bahwa Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sumut Juliadi Zurdani Harahap telah menegaskan bahwa narasi yang disampaikan dalam video tidak benar. Secara tegas, Juliadi membantah pernyataan yang menyebut adanya larangan membuat kegiatan di masjid itu.

“Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar. Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di masjid Gubernur,” ujar Juliadi Zurdani Harahap dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

Ditegaskan bahwa Pemprov Sumut senantiasa mendukung penuh kegiatan keagamaan, termasuk pengajian. Pemprov Sumut disebut tidak mungkin melarang kegiatan yang penuh dengan ikatan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan tersebut.

“Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar,” ujarnya.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi informasi “larangan baca Al-Qur’an di Masjid Kompleks Dinas Gubernur Sumatra Utara” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Bobby Nasution Didiskualifikasi dari Pilkada Sumut

Cek Fakta: Bobby Nasution Didiskualifikasi dari Pilkada Sumut

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 20:12 WIB

Cek Fakta: Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai

Cek Fakta: Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 08:53 WIB

CEK FAKTA: Presiden Pecat Pimpinan KPK karena Gagal Tangkap Hasto

CEK FAKTA: Presiden Pecat Pimpinan KPK karena Gagal Tangkap Hasto

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 05:05 WIB

Cek Fakta: Vaksin Covid Mengandung Sebagian Virus HIV

Cek Fakta: Vaksin Covid Mengandung Sebagian Virus HIV

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 17:47 WIB

Cek Fakta: Elon Musk Pamer Robot Pemotong Rambut

Cek Fakta: Elon Musk Pamer Robot Pemotong Rambut

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 17:13 WIB

Cek Fakta: Raffi Ahmad Didesak Mundur dari Jabatan di Pemerintahan

Cek Fakta: Raffi Ahmad Didesak Mundur dari Jabatan di Pemerintahan

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 17:02 WIB

Terkini

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:01 WIB

Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom

Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:57 WIB

Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke

Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:54 WIB

Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan

Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:53 WIB

Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025

Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:46 WIB

Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?

Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:37 WIB

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:36 WIB

Jakarta Jadi Kota Terpanas di Indonesia, Pramono Anung Belum Berencana Buat Hujan Buatan

Jakarta Jadi Kota Terpanas di Indonesia, Pramono Anung Belum Berencana Buat Hujan Buatan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:33 WIB

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:29 WIB

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB