Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar, Minggu (26/1), mengatakan 30 orang pegawai itu telah dijatuhi sanksi disiplin melalui bidang pengawasan sejak 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.
Blak-blakan soal Hukuman 30 Jaksa Nakal, Sahroni NasDem: Ingat! Presiden Prabowo Punya Standar Kerja Tinggi
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Senin, 27 Januari 2025 | 14:26 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
CEK FAKTA: Kabar Prabowo Resmi Copot Wapres Gibran, Benarkah?
04 Mei 2025 | 06:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI